HF Laporkan Istri ke Polisi Gara-gara Kesal Alat Kelaminnya Dibilang Kecil

Saking tidak puasnya, si istri sampai-sampai menceritakan kondisi itu ke beberapa orang lain jika alat kelamin HF kecil dan tidak kuat saat tempur di ranjang.

Reza Gunadha
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 14:00 WIB
HF Laporkan Istri ke Polisi Gara-gara Kesal Alat Kelaminnya Dibilang Kecil
Ilustrasi diperiksa polisi (antara).

SuaraRiau.id - Biduk rumah tangga HF (48) dan sang istri PM (46) berada di bibir palung meski belum genap setahun menikah.

Sebab, HF yang merupakan warga Kecamatan Sumberasih, melaporkan istrinya PM (46) warga kecamatan Gending, ke Polres Probolinggo.

Gara-garanya, HF merasa terhina karena sang istri selalu mempersoalkan ukuran kemaluannya yang kecil.

Tak hanya dilaporkan ke polisi, HF juga menggugat cerai PM ke Pengadilan Agama Probolinggo, dan kekinian sudah masuk tahap persidangan.

Baca Juga:Malu Dibilang Kelaminnya Kecil, Suami Laporkan Istri ke Polisi Probolinggo

Bahtera rumah tangga HF dengan PM tidak berjalan mulus lantaran si istri merasa tidak puas dalam berhubungan di ranjang karena alat kelamin suaminya kecil.

Bahkan saking tidak puasnya, si istri sampai-sampai menceritakan kondisi itu ke beberapa orang lain jika alat kelamin HF kecil dan tidak kuat saat tempur di ranjang.

Karena cerita itu telah menyebar, HF yang merupakan pejabat ASN di Kabupaten Probolinggo itu merasa malu.

Sebab, informasi itu diketahui oleh semua rekan kerjannya. Bahkan, pedagang pasar juga mengetahui terkait isu tersebut.

Atas dasar itu, HF mendatangi Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/10/2020) untuk melaporkan istrinya. Selain istrinya, HF juga melaporkan NH (50) kerabat PM yang ikut mencemarkan nama baik.

Baca Juga:Dapat Kado Lahiran Anak, Walkot Probolinggo Lapor ke KPK

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota IPTU Joko Murdiyanto saat dikonfirmasi Suara.com membenarkan soal adanya laporan tersebut. Berbekal keterangan pelapor, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Iya benar ada laporan itu. Tapi saya masih belum bisa menyampaikan detail karena masih dalam lidik. Jadi, kami masih melakukan pendalaman," katanya seperti dikutip dari SuaraJatim.id, Jumat (16/10/2020).

Untuk saat ini, lanjut Joko, penyidik masih memintai keterangan dari beberapa saksi yang akan dijadikan pedoman gelar perkara.

"Kita sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kita akan lakukan gelar," tegasnya.

Ditanya apakah saksi yang diperiksa adalah para terlapor, Joko juga enggan untuk menjelaskan gamblang.

"Nanti lah, itu untuk penyelidikan jadi tidak bisa diungkap sekarang," katanya memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini