SuaraRiau.id - Sejumlah kelompok menuduh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Riau memecah bangsa.
Hal tersebut membuat KAMI Riau angkat bicara, Bahkan KAMI menduga, kelompok ini justru suruhan dan dibayar.
"Adalah naif dan merupakan kesalahpahaman jika ada yang menyebut KAMI memecahbelah rakyat, dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Apakah KAMI yang memecah belah rakyat atau kah kelompok-kelompok penolak KAMI yang patut diduga direkayasa bahkan didanai pihak tertentu yang justru memecah belah rakyat," terang KAMI melalui rilis yang diterima Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Senin (12/10/2020) malam.
Gerakan yang diinisiasi Gatot Nurmantyo dan kawan-kawan ini menegaskan bahwa perjuangannya adalah untuk meluruskan kiblat bangsa dan jalannya roda pemerintahan.
Dalam taklimat yang disusun oleh presidium KAMI dan ditandatangani oleh Khalid Muhammad Maulana Nawali Lumbang Tobing ini, KAMI mengklaim setidaknya terdapat empat alasan mengapa KAMI bukan kelompok pemecahbelah masyarakat.
Pertama, sejak KAMI dideklarasikan di Monas oleh tokoh nasional, muncul harapan baru dari masyarakat mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara
Kedua, Berdasarkan UUD 1945 pasal 28, menyampaikan aspirasi, pendapat, berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat adalah hak warga negara dan siapapun tidak boleh menekan, memaksa, atau melarang orang mengeluarkan pikirannya.
Ketiga, KAMI adalah gerakan moral yang berjuang demi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan masyarakat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
KAMI berjuang dan bergerak dalam melakukan pengawasan sosial, kritik, koreksi, dan meluruskan kiblat bangsa dari segala bentuk penyelewengan.
Keempat, KAMI bukan organisasi terlarang melainkan aliansi dan sinergi elemen individu dalam semangat "amar ma'ruf nahi mungkar".
KAMI mengingatkan pemerintah agar serius menanggulangi Covid-19 dengan mengedepankan kesehatan dibanding ekonomj dan politik (Pilkada 2020), serius menangani KKN, menangani kesejangangan sosial terutama penyediaan lapangan kerja, mencabut UU yang menguntungkan pengusaha namun merugikan pekerja dan rakyat kecil.
Atas dasar ini KAMI menilai penolakan yang dilakukan kelompok lain adalah naif dan terkesan direkayasa.
KAMI meminta pemerintah bertindak responsif serta berpijak pada prinsip keadilan dan kebenaran dengan tidak membiarkan kelompok yang anti demokrasi, intoleran, dan ekslusif, yang menolak dan membungam KAMI.