Bukan di Pekanbaru! Video Aparat Keroyok Pendemo Berseragam Biru

Pemilik akun Twitter @vale****** pada Kamis (8/10/2020) sore membagikan video yang merekam situasi chaos yang disebut terjadi di Palu, Sulawesi Tengah.

Eko Faizin
Kamis, 08 Oktober 2020 | 20:38 WIB
Bukan di Pekanbaru! Video Aparat Keroyok Pendemo Berseragam Biru
Viral Video Polisi Melakukan Tindakan Represif ke Demonstran (Twitter).

SuaraRiau.id - Unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja tengah terjadi di berbagai kota di Indonesia.

Sebagian besar demonstrasi ini diwarnai bentrok antara pendemo dengan pihak kepolisian. Bahkan, tak jarang oknum polisi terlihat melakukan tindakan represif sehingga memancing kemarahan publik.

Video viral tentang demonstrasi juga banyak beredar di media sosial. Sejumlah video yang merekam situasi bentrokan antara oknum polisi dengan pendemo yang beberapa diantaranya berstatus sebagai mahasiswa.

Bahkan video aksi represif aparat keamanan tersebut tersebar di aplikasi percakapan dan menyangka terjadi di Pekanbaru, Riau.

Pemilik akun Twitter @vale****** pada Kamis (8/10/2020) sore membagikan video yang merekam situasi chaos yang disebut terjadi di Palu, Sulawesi Tengah.

Dalam video yang diunggahnya, terlihat sejumlah oknum polisi yang menghajar seorang pria yang diduga adalah mahasiswa. Beberapa dari mereka memukul dan menendang mahasiswa beralmamater biru tersebut.

Pemuda yang menjadi korban tindakan represif tersebut tampak tak kuasa melawan oknum polisi yang berada di sekitarnya. Ia bahkan sampai berteriak, "bukan saya pak bukan saya".

Namun, oknum polisi tersebut terkesan tak mendengar pembelaannya dan tetap melakukan tindak represif kepada pria tersebut.

Video tindakan represif oknum polisi kepada para pendemo tersebut mendadak viral. Banyak warganet mengecam ulah oknum polisi yang semestinya melindungi masyarakat ini.

"Teruntuk Pak Polisi yang bertugas mengayomi kami. Dari kemarin pasti capek banget ya Pak? Sama! Para aktivis, buruh-buruh, muda-mudi, rakyat Indonesia yang ditindas haknya juga capek. Tapi tolong perlakukan mereka sebagai manusia. Anji** saja masih punya belas kasih," kata salah seorang warganet.

Warganet tersebut pun mengingatkan soal Pasal 28 E UUD 1945 ayat (3) yang menyatakan bahwa "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat".

Untuk diketahui, aksi massa mahasiswa di Palu, Sulawesi Tengah pada Rabu (25/9/2020) diwarnai dengan bentrokan. Unjuk rasa tersebut terjadi di Kawasan Kantor DPRD Sulawesi Tengah.

Tindakan represif oknum polisi tidak terjadi di Palu saja. Di beberapa daerah lainnya polisi juga melakukan tindakan represif. Berikut contoh yang sudah dirangkum Suara.com.

Polisi Bentrok dengan Massa di Palembang
Aksi mahasiswa dan buruh di Kota Palembang, Sumatera Selatan yang menggelar unjuk rasa di halaman DPRD provinsi setempat pada Kamis (8/10/2020) petang, berujung ricuh.

Aksi diwarnai saling lempar botol hingga akhirnya bentrok antara massa aksi dan aparat kepolisian pun tidak bisa dihindari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini