Soal Pencuri Tanaman Hias Emak-emak Diarak Warga, Begini Kronologisnya

Kronologisnya tiga orang anak bawah umur diketahui mencuri bunga warga. Dan kemudian menjualnya hasil curian tersebut kepada pelaku yang diarak.

Eko Faizin
Selasa, 29 September 2020 | 17:21 WIB
Soal Pencuri Tanaman Hias Emak-emak Diarak Warga, Begini Kronologisnya
Tangkapan layar pencuri tanaman hias diarak warga Pekanbaru, Selasa (29/9/2020) pagi. [Instagram/@pkucity]

SuaraRiau.id - Sebuah video arakan pencuri tanaman hias beredar di media sosial. Belakangan kejadian tersebut diketahui di Jalan Singkawang, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Selasa (29/9/2020) sekitar pukul 3.00 WIB.

Kronologisnya tiga orang anak bawah umur diketahui mencuri bunga warga. Dan kemudian menjualnya hasil curian tersebut kepada pelaku yang diarak.

Dijelaskan Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya bahwa laki-laki yang diarak warga bukan pencurinya, melainkan yang menerima tanaman hias dari anak-anak tersebut.

"Ketiga (anak-anak) mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Senapelan melalui Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya melalui sambungan telepon kepada Suara.com, Selasa (29/9/2020) sore.

Tambah Koko, saat ini antara warga yang dicuri tanaman hiasnya dan pelaku sudah didamaikan. Pihaknya mengaku menjalankan problem solving untuk efek jera.

Kepada anak-anak tersebut, kata Koko, sudah dinasehati Ketua RT setempat.

"Bunga (tanaman hias) pun sudah dikembalikan kepada pemiliknya," jelas Koko.

Sebelumnya video arakan diunggah oleh akun Instagram @pkucity. Dijelaskan sesuai caption bahwa seorang diduga pencuri tanaman hias ditangkap dan kemudian diarak warga di Pekanbaru.

"Maling bunga diarak warga. Pelaku diduga sudah sering mencuri bunga kesayangan milik warga. Kejadiannya td subuh jam 3 ditangkap petugas ronda & dibantu oleh warga," tulis dalam akun tersebut, Selasa (29/9/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini