SuaraRiau.id - Setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan pada Rabu (16/9/2020) lalu, kini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan lakukan hal serupa di tiga kecamatan.
Ketiga kecamatan itu yakni Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki.
"Kalau memang dibutuhkan, kita bakal berlakukan PSBM di kecamatan lainnya," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Rabu (23/9/2020).
Pemko juga bakal mengevaluasi PSBM yang berlangsung di Kecamatan Tampan saat ini, melihat jumlah warga Kota Pekanbaru yang terpapar Covid-19, tingkat kesembuhan dan tingkat kematian.
"Jadi kita lihat hasilnya seperti apa. Kalau memang kita perpanjang (Tampan), ya diperpanjang," jelasnya.
Pemko juga berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. Diharapkan, kabupaten lainnya di sekitar Kota Pekanbaru juga menerapkan PSBM.
Seperti Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan agar bisa menggelar PSBM di kecamatan yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru.