Meski delapan hakim dan pegawai positif corona, ia memastikan pelayanan dan aktivitas di PN masih berjalan seperti biasanya.
Pelayanan kepada masyarakat maupun proses persidangan tetap prima dan tidak terhalangi.
Untuk perkara yang disidangkan oleh hakim yang menjalani isolasi, sidangnya akan ditunda apabila posisinya sebagai ketua majelis.
Namun kalau hanya sebagai hakim anggota, persidangan perkara tetap dilanjutkan.
Pola pembagian majelis hakim itu akan berlangsung hingga masa isolasi seluruh pasien selesai dan dinyatakan sembuh dengan hasil swab test negatif corona.
"Instruksi pada pak KPT juga pelayanan harus tetap buka dan tak boleh tutup. Tentu dengan penanganan dan penerapan protokol kesehatan yang ketat," tukasnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Asril M.Kes saat dikonfirmasi membenarkan adanya pasien baru Covid-19 yang muncul di PN Pelalawan.
Pihaknya menggelar swab test secara massal di kantor PN yang berada di Desa Makmur SP 6 Pangkalan Kerinci itu pada Rabu 16 September 2020.
Tiga hari setelah sampel cairan hidung dan mulut dikirimkan ke laboratorium, hasilnya keluar dan terdeteksi ada delapan orang yang positif corona.
"Semuanya memang OTG, jadi diputuskan untuk isolasi mandiri. Kita akan kontrol terus hingga sembuh," tutur Asril.