Tak Pakai Masker, Puluhan Pelanggar di Kuansing Dihukum Cabut Rumput

Razia dilakukan dengan metode door to door di setiap keramaian yang ada termasuk swalayan, Senin (14/9/2020).

Eko Faizin
Senin, 14 September 2020 | 17:56 WIB
Tak Pakai Masker, Puluhan Pelanggar di Kuansing Dihukum Cabut Rumput
Petugas Satpol PP memberikan sanksi sosial kepada pengendara yang tidak mengenakan masker di kawasan Jatinegara, Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuansing harus menjadi perhatian semua pihak, terlebih lagi adanya angka peningkatan penyebarannya. Maka dari itu mari terapkan 4 M, gunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan menghindari kerumunan," katanya.

Kegiatan ini, kata Kapolres, akan terus berlanjut guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuansing.

"Mari kita patuhi protokol kesehatan," imbau Kapolres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini