SuaraRiau.id - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di ibu kota menuai polemik.
Kritik keras disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya yang menyatakan kebijakan Anies tersebut tidak jelas. Politisi PAN ini mengemukakan, pemberlakuan PSBB total memiliki konsekuensi biaya yang mahal.
Bima mengklaim, Pemkot Bogor telah mengkaji PSBB total ala Anies dan hasilnya, PSBB total itu tidak efektif.
"PSBB total itu jelas sekali biaya tinggi, perlukan SDM yang besar, dan konsekuensi ekonomi besar. Kita evaluasi sejak awal, banyak yang tidak efektif," kata Bima dalam wawancara di TVone.
Baca Juga:Anies Jawab, Apa Harus Pakai SIKM Masuk Jakarta? Bima Arya: Belum Jelas!
Pemkot Bogor sebelumnya lebih memilih memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) selama tiga hari pada 12-14 September 2020 untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Hujan itu.
Penetapan tersebut diputuskan Bima usai mengikuti rapat koordinasi secara virtual dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Sebelumnya, Pemkot Bogor menerapkan PSBMK selama dua pekan, pada 29 Agustus hingga 11 September 2020.
Pada penerapan PSBMK itu, Pemerintah Kota Bogor memberlakukan pembatasan aktivitas warga di luar rumah sampai pukul 21.00 WIB serta pembatasan operasional tempat usaha sampai pukul 18.00 WIB.
Menurutnya, perpanjangan sementara PSBMK selama tiga hari itu untuk menyesuaikan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memberlakukan kembali PSBB mulai 14 September 2020, sambil menunggu data terbaru status tingkat kewaspadaan setiap daerah terhadap Covid-19 dari Gugus Tigas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Nasional.
Baca Juga:Menteri Protes Anies Terapkan PSBB, Gerindra DKI: Mereka Tidak Nurut Jokowi
"Perpanjangan selama tiga hari tersebut, akan digunakan untuk mempertimbangkan kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Bogor, sambil menunggu kebijakan selanjutnya dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya.