Pembatasan Sosial Warga Tampan Ditargetkan Mulai Pekan Depan

Pemberlakuan PSBM ini direncanakan dimulai pada Senin (14/9/2020) mendatang di Kecamatan Tampan.

Eko Faizin
Jum'at, 11 September 2020 | 09:57 WIB
Pembatasan Sosial Warga Tampan Ditargetkan Mulai Pekan Depan
Pengecekan PSBB di Kalimalang. (Suara.com/Ummi HS)

SuaraRiau.id - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menargetkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) akan dimulai pada pekan depan.

Pemberlakuan PSBM ini direncanakan dimulai pada Senin (14/9/2020) mendatang di Kecamatan Tampan.

PSBM ini diharapkan bisa membantu mencegah penyebaran Covid-19 di kawasan dengan risiko tinggi.

"Kita sedang persiapkan pemberlakuan PSBM, awal pekan depan kita upayakan sudah melaksanakan PSBM di Kecamatan Tampan," jelas Firdaus di sela-sela pembagian masker untuk warga, seperti yang dikutip Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (10/9/2020).

Menurut Firdaus, Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Pekanbaru sedang mempersiapkan adminstrasi pembatasan sosial ini.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkannya usai melakukan pemetaan terhadap kecamatan yang punya resiko tinggi, yaitu Kecamatan Tampan.

Jumlah pasien positif Covid-19 yang tercatat di Kecamatan Tampan hingga 8 September 2020 mencapai 189 orang.

"Maka kita persiapkan regulasinya segera untuk menggelar PSBM di Kecamatan Tampan," ujarnya.

Pemko juga menjadikan instruksi Gubernur Riau sebagai pedoman menyusun regulasi PSBM di kecamatan.

Tim satgas menggesa penyusunan regulasi agar bisa segera melakukan sosialisasi terhadap regulasi PSBM kepada masyarakat.

"Paling lambat kita terapkan PSBM pada Senin pekan depan," singkatnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini