SuaraRiau.id - Empat pengelola pabrik yang diduga terlibat pencemaran air di Sungai Gong, Rawang, Malaysia ditahan kepolisian setempat. Akibat pencemaran ini, pasokan air bersih untuk jutaan warga di Slelangor terganggu.
Dikutip dari Malaymile, Kepala Polisi Selangor Datuk Noor Azam Jamaludin mengatakan para tersangka berusia antara 50 dan 60 tahun. Mereka ditahan mulai Sabtu (5/9/2020) hingga Kamis depan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Para tersangka ini memiliki hubungan saudara dan telah mengelola pabrik tersebut sejak ayah mereka meninggal. Perintah penahanan dikeluarkan oleh hakim Pengadilan Sesi Nurul Mardhiah Mohamed Redza.
Noor Azam mengatakan tiga tersangka ditahan di rumah mereka di Selayang sekitar pukul 11.20 malam, sementara satu tersangka ditangkap ketika dia melapor di kantor polisi distrik Gombak dengan pengacaranya pada pukul 12.30 malam itu.
Baca Juga:Saluran Irigasi di Demak Dipenuhi Sampah, Begini Penampakannya
Kasus ini sedang diselidiki sesuai dengan Bagian 430 KUHP dan semua tersangka dibawa ke markas polisi distrik Gombak untuk penyelidikan lebih lanjut.
Akibat pencemaran minyak yang berasal dari pabrik, empat instalasi pengolahan air (LRA) Sungai Selangor harus dihentikan operasinya sejak Kamis (4/9/2020).
Kondisi ini mengganggu pasokan air ke total 1.292 wilayah di Lembah Klang, Petaling, Klang / Shah Alam, Kuala Selangor, Hulu. Selangor, Gombak dan Kuala Langat, yang merugikan hampir 1,2 juta akun konsumen.
Artikel ini juga sempat naik di batamnews.com, media partner suara.com di Batam.
Baca Juga:Pemprov DKI Diminta Terbuka Soal Data Emisi Industri dan Pembangkit Listrik