SuaraRiau.id - Para gay pesta seks di Apartemen kawasan Kuningan Suite, Setia Budi, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya menggerebek pada Sabtu (29/8/2020) lalu sekira pukul 00.30 WIB.
Mereka mengenakan masker merah putih. Tema pesta seks itu 'Kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan'. Paling tidak itu alasan mereka.
Tema itu dipakai untuk mengelabui pesta seks sesama jenis.
Mereka bahkan mewajibkan pesertanya untuk mengenakan masker bercorak merah putih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka TRF selaku aktor utama penyelenggara pesta gay yang membuat undangan sekaligus menyiapkan konsep tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengaku mengamankan 56 pria selaku penyelenggara dan peserta pesta gay.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti diantaranya 150 gelang peserta, kondom berbagai merk, 56 kupon permainan, delapan botol obat perangsang, tisu magic, hardisk berisi 83 film dewasa homoseksual, dan kartu undangan pesta bertajuk 'Kumpul Pemuda-pemuda'.
"Sembilan dari 56 pria ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara pesta," jelas Yusri.
Sembilan pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.
Yusri merincikan, tersangka TRF bertugas sebagai pihak yang menyewa apartemen, menerima uang pendaftaran dari peserta, dan menyiapkan makanan.
Kemudian, tersangka BA dan A bertugas sebagai seksi konsumsi, tersangka NA bertugas sebagai keamanan, tersangka KG bertugas mengamankan barang bawaan peserta, tersangka SP bertugas mengisi daftar peserta.
"Tersangka NM, RP dan HW bertugas menjemput peserta di lobi," terang Yusri.