SuaraRiau.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak merestorasi bekas rumah dinas wedana di Mempura dan pernah menjadi Kantor Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Siak.
Perlu diketahui, wedana adalah pemimpin kawedanan.
Sedang kewadanaan adalah wilayah administrasi pemerintahan masa Hindia Belanda.
Wilayahnya berada di bawah kabupaten dan di atas kecamatan yang berlaku pada dan beberapa tahun setelah kemerdekaan Indonesia.
Menurut penjelasan Tenaga Ahli Pelestari Cagar Budaya Irham Temas, rumah itu dibangun sekitar 1896.
Sebagai pelestari cagar budaya, restorasi rumah itu dilakukan untuk mengembalikannya seperti bentuk aslinya dan sebagian besar masih menggunakan bahan bangunan itu.
"Atap genteng, kami kumpulkan dan cuci. Selanjutnya dikumpulkan dan dihitung berapa jumlah yang pecah dan berapa yang utuh. Kekurangannya akan kami cari penggantinya dengan bentuk yang sama," ungkapnya.
Demikian juga dengan ubin, sebagian dari lantai bangunan itu menggunakan keramik.
Karena bangunan itu tidak ada yang menjaga, ada sekitar 520 keping yang hilang dan yang ditemukan utuh sekitar 340, selebihnya diduga pecah.
"Kami harus mendapatkan jenis keramik dengan motif yang sama. Tidak jarang kami mencarinya sampai ke Pulau Jawa," jelasnya.
Semua didata, bahkan sampai jenis paku, engsel dan lainnya. Dengan merestorasi seperti ini mengetahuan akan bertambah. Sebab ternyata di kusen pintu ada tulisan Cina dan tahun pembuatannya.
Dari temuan itu menunjukkan, bisa saja yang mengerjakan bangunan saat itu orang Cina.
"Jika dilihat dari pekerjaannya memang benar-benar rapi. Tapi itu memerlukan penelusuran lebih jauh," tambahnya.