- KPK menyoroti delapan area rawan korupsi di Kabupaten Siak dalam kegiatan evaluasi tata kelola pemerintahan hari Selasa, 3 November 2026.
- Bupati Siak Afni Zulkifli meminta pendampingan KPK guna menghindari jeratan hukum serta memperkuat integritas seluruh aparatur sipil negara setempat.
- Pemkab Siak wajib menindaklanjuti seluruh rekomendasi pencegahan dan melaporkan hasil perbaikan tersebut kepada KPK dalam waktu tiga bulan.
"Kami tidak fokus lagi apakah nilainya merah atau hijau. Yang lebih penting adalah bagaimana Kabupaten Siak bisa menjadi lebih baik lagi," kata Harun.
Ia menjelaskan, delapan area tersebut disusun berdasarkan kajian bersama kementerian, lembaga, regulator, dan para ahli.
Melalui evaluasi langsung, KPK berupaya mengidentifikasi celah atau tanda bahaya (red flag) dalam sistem pemerintahan daerah agar dapat segera diperbaiki sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
Harun juga mengingatkan Pemkab Siak agar serius menjalankan seluruh rekomendasi pencegahan. Apabila rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti, KPK dapat menyampaikan persoalan itu kepada Direktorat Penindakan.
Pemkab Siak Wajib Laporkan Perbaikan dalam Tiga Bulan
Sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut, KPK dan Pemkab Siak menandatangani Berita Acara Komitmen Bersama.
Dokumen itu ditandatangani Bupati Siak Afni Zulkifli, Wakil Bupati Syamsurizal, Sekretaris Daerah Mahadar, Inspektur Faly Wurendarasto, serta Kasatgas KPK Harun Hidayat.
Melalui komitmen tersebut, seluruh rekomendasi dan langkah perbaikan tata kelola pemerintahan wajib ditindaklanjuti oleh Pemkab Siak.
Pemerintah daerah juga diwajibkan melaporkan perkembangan pelaksanaan rekomendasi tersebut kepada KPK dalam waktu tiga bulan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, serta mencegah praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan Siak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
Terkini
-
KPK Soroti 8 Area Rawan Korupsi di Siak, Bupati Afni Diberi Waktu Tiga Bulan
-
Profil Irjen Ahrie Sonta, Kadivkum Polri Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden
-
Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA di Indonesia, Riau Catat 36.433 Kasus
-
Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH
-
Jenderal Listyo Tersangka Kasus Penyadapan, Siapa Pengganti Kepala Staf Presiden?