Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Listyo Sigit Prabowo, menyatakan dirinya bukan lagi polisi. [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
- Pemerintah belum membahas penggantian Kepala KSP karena masih fokus pada proses penegakan hukum di Jakarta pada Selasa.
- Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal tanpa prosedur terhadap Presiden, pejabat, hingga tokoh penting negara.
- Pemerintah akan mengevaluasi kewenangan penyadapan lembaga negara bersama BSSN agar tidak disalahgunakan dan sesuai koridor hukum.
Yusril menegaskan, evaluasi diperlukan agar kewenangan penyadapan yang dimiliki institusi negara tidak disalahgunakan dan tetap berada dalam koridor hukum.
Sementara itu, proses hukum terhadap tiga personel Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih menjadi perhatian.
Penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum menjadi putusan bersalah. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Jenderal Listyo Tersangka Kasus Penyadapan, Siapa Pengganti Kepala Staf Presiden?
-
YouTuber Herri Pras Dilaporkan ke Polda Riau, Diduga Hina UAS dan Ustaz Adi Hidayat
-
Kasus Suap Suhardiman Amby, KPK Ungkap Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali
-
Anggota Polda Riau Diminta Hati-hati Bermedsos, Hindari Unggahan Pemicu Polemik