Eko Faizin
Selasa, 03 November 2026 | 14:51 WIB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan peluang pemeriksaan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bergantung pada fakta persidangan kasus suap Suhardiman Amby.
  • Raja Juli mengaku menemukan amplop mencurigakan dari Suhardiman Amby saat audiensi di kementeriannya dan memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan barang tersebut.
  • Pengembalian amplop misterius itu telah dilengkapi surat jalan resmi dari Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan pada 12 Juni 2026.

Selain dugaan tersebut, Suhardiman juga terseret perkara dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Perkembangan fakta mengenai dugaan penerimaan uang terkait kawasan hutan tersebut berpotensi menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam proses persidangan.

KPK menyatakan akan menindaklanjuti setiap informasi baru yang muncul melalui mekanisme pengembangan hasil penuntutan.

Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan bahwa Raja Juli telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Peluang pemeriksaan yang disampaikan KPK masih bergantung pada hasil pendalaman fakta persidangan.

Load More