Ilustrasi lahan. [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/YU]
Baca 10 detik
- JAMM-SK dan LBH ICMI Riau mendesak 11 anggota DPRD Kepulauan Meranti memperjuangkan hak lahan masyarakat.
- Desakan ini disampaikan menyusul pencabutan izin PT Sumatera Riang Lestari pada 26 Januari 2026.
- Organisasi tersebut mendorong penerapan skema Tanah Objek Reforma Agraria atau perhutanan sosial bagi warga setempat.
"Kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat harus menjadi perhatian utama. Pencabutan izin perusahaan harus diikuti kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pulau Rangsang," tegas Ilham.
JAMM-SK dan LBH ICMI Wilayah Riau berharap seluruh anggota DPRD yang disebutkan dapat bersama-sama mengawal perjuangan masyarakat.
Keduanya menekankan agar pengelolaan sumber daya alam di Pulau Rangsang nantinya dapat berlangsung secara adil, sah, produktif, dan berkelanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Harimau Muncul di Bangkinang, BBKSDA Riau Larang Warga Masuk Kebun Raya
-
11 Anggota DPRD Meranti Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga di Eks Lahan SRL
-
Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Siapkan Sanksi Berat bagi Polisi Terlibat Narkoba
-
Ketua PP Siak Ditahan usai Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Pelajar 16 Tahun
-
KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang