- Mahasiswa Unri berunjuk rasa di Gedung DPRD Riau pada 26 Oktober 2026 menuntut karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional.
- Massa mendesak pencabutan izin korporasi pembakar lahan, pengusutan kerugian masyarakat, serta pencopotan Menteri Kehutanan.
- Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan menyatakan akan menyampaikan seluruh tuntutan mahasiswa tersebut kepada Pemerintah Pusat.
SuaraRiau.id - Sejumlah mahasiswa Universitas Riau (Unri) mendatangi Gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru pada Senin 26 Oktober 2026.
Mereka menggelar unjuk rasa mendesak Pemerintah Pusat segera menetapkan polusi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
Presiden Mahasiswa Unri Muhammad Azhari juga mendesak agar pemerintah melakukan audit para korporasi yang memegang konsesi HTI dan memperkuat penegakan hukum bagi pelaku karhutla.
"Kami ingin agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran sehingga terjadi Karhutla di lokasi lahannya, dicabut izinnya," ungkapnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.
Massa aksi juga mendorong agar penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2019 dan PP Nomor 57 Tahun 2016 ditegakkan dengan tegas.
"Berikan juga keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban asap dan terdampak Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)," kata Azhari.
Mahasiswa Unri meminta agar pemerintah mengusut pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat adat serta mencopot Menteri Kehutanan yang dinilai gagal menjaga hutan.
"Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga harus dievaluasi," jelasnya.
Selain itu, demonstran mendesak agar DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait untuk membahas anggaran penyelesaian persoalan Kathutla Riau.
Sementara Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan mengatakan pihaknya akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada Pemerintah Pusat.
"Kalau kondisi fiskal kita sekarang memang tidak mungkin. Tapi ada bantuan dari presiden yang diberikan kepada provinsi, untuk menangani karhutla. Ini mencakup semua, penanganan api, peralatan dan kesehatan," ujarnya.
Saat ditanya apakah mungkin keadilan bagi masyarakat terdampak asap dapat dilakukan langsung oleh Pemprov Riau, Parisman menyebut kondisi fiskal atau keuangan daerah tidak memungkinkan.
Wakil rakyat ini mengatakan pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota yang mencakup penanganan karhutla hingga bantuan layanan kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Sadisnya Anggota Polisi Riau, Habisi Nyawa Ibu Kandung di Siak
-
Geger di Siak, Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dengan Luka di Leher
-
DBH Merosot 57 Persen, Transfer Pusat ke Daerah Riau Turun
-
Mahasiswa Unri Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional, Satgas PKH Dievaluasi
-
Mahasiswa Geruduk DPRD Riau, Minta Keadilan untuk Korban Karhutla