- Polsek Siak Hulu menangkap JO pada Jumat, 9 Oktober 2026, karena menganiaya RA di Desa Kepau Jaya.
- Pelaku membacok korban menggunakan parang akibat merasa sakit hati karena korban menanyakan harga mi instan di warungnya.
- Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok di tangan dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
SuaraRiau.id - Polsek Siak Hulu Kampar mengamankan seorang pria berinisial JO (25) terkait penganiayaan pada RA yang mengalami luka bacok pada bagian tangan.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial menyatakan peristiwa berdarah tersebut terjadi di depan warung harian Desa Kepau Jaya milik pelaku pada Jumat (9/10/2026) sekira pukul 20.30 WIB.
"Benar pelaku ditangkap usai melakukan penganiayaan pada korban di depan kedai milik pelaku," kata dia.
Kapolsek mengungkapkan jika motif pelaku melakukan pembacokan karena merasa tidak senang dengan sikap korban yang menanyakan harga di warungnya.
"Karena motif sakit hatilah pelaku melakukan penganiayaan pada korban," ujar Deni.
Kejadian bermula ketika korban bersama istrinya pergi mendatangi kedai pelaku di pinggir jalan. Istri korban memastikan harga satu karton Indomie.
Namun, istri pelaku menyebut jika harga mi instan tersebut Rp5 ribu per bungkus. Mendengar itu, istri korban kaget karena harganya mendadak berubah.
Deni menjelaskan, pelaku lantas keluar dari kedainya dengan membawa parang dan mengejar korban dengan mengayunkan parang tersebut.
"Pelaku keluar dari kedainya dengan membawa parang dan mengejar korban lalu mengayunkan parang tersebut ke arah kepala korban lalu korban menepis menggunakan tangan kirinya sehingga telapak tangan kiri korban terluka dan berdarah," terangnya.
Akibat luka tersebut, korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapat perawatan lebih intensif.
"Atas kejadian tersebut istri korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu untuk di proses menurut hukum yang berlaku," ujarnya.
Setelah terima laporan dari istri korban, personil piket dan Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah diduga terjadi tindak pidana penganiayaan di Desa Kepau Jaya.
Berdasarkan pemeriksaan singkat, tersangka mengakui perbuatannya bahwa benar melakukan perbuatan penganiayaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Pemilik Warung di Kampar Bacok Pembeli Gegara Tanya Harga Mi Instan Berubah
-
Guru Ngaji di Kampar Diduga Cabuli Bocah Laki-laki dan Perempuan
-
Riau Nihil Titik Api tapi Masih Dikepung Kabut Asap, Mengapa?
-
Forest Camp 2026 Ajak Generasi Muda Jaga Hutan, Wujudkan Riau Bebas Asap
-
Atasi Kendala Penyeberangan Sungai, BRI Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur