Ilustrasi siswa mengenakan masker. [Antara]
Baca 10 detik
- Pemkab Kepulauan Meranti memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh bagi pelajar PAUD hingga SMP pada 15 sampai 17 Oktober 2026.
- Keputusan tersebut diambil karena kualitas udara di wilayah tersebut masih berbahaya akibat kabut asap yang melanda seluruh kecamatan.
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan sekolah melaksanakan pembelajaran daring atau penugasan mandiri berbasis rumah demi keselamatan siswa.
Sementara itu, tenaga pendidik dan kependidikan yang sehat tetap menjalankan tugas sesuai pengaturan kepala sekolah, menggunakan masker, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda
-
Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla
-
Polda Riau Lanjutkan Kasus Jual Beli Lahan Kawasan Hutan Rokan Hilir
-
Rekomendasi MP Club Ditutup usai Penggerebekan Narkoba, Ini Kata Agung Nugroho
-
Antrean BBM Masih Mengular, Pemprov Riau Klaim Siapkan Sejumlah Langkah