Eko Faizin
Selasa, 22 September 2026 | 16:28 WIB
Jembatan Siak IV Pekanbaru dipadati PKL pada sore hingga malam hari. [Dok Riauonline]
Baca 10 detik
  • Dinas Perhubungan Pekanbaru menyatakan aktivitas pedagang kaki lima di Jembatan Siak IV mengganggu kelancaran lalu lintas sejak hari Selasa.
  • Petugas Dinas Perhubungan secara rutin melakukan patroli serta memberikan imbauan persuasif kepada para pedagang dan pengendara agar tidak parkir sembarangan.
  • Dishub Pekanbaru berkoordinasi dengan OPD terkait dan kepolisian untuk menyiapkan penindakan tegas jika imbauan tersebut diabaikan.

"Untuk kemungkinan (tilang) juga, sesuai dengan kewenangannya, kita bisa berkoordinasi dengan Lantas ke depannya," katanya.

Namun, Masykur menegaskan penanganan PKL tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan .

Menurutnya, terdapat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang memiliki kewenangan dalam penataan dan penertiban pedagang kaki lima.

"Kalau memang tidak mengerti lagi, kita bisa upaya penindakan khusus kendaraan. Tapi khusus pedagang dan segala macam itu ada OPD terkait (Satpol-PP)," jelasnya.

Masykur menyampaikan, pihaknya mengimbau pedagang tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan.

Masyarakat yang datang membeli juga diminta tidak menghentikan atau memarkir kendaraan sembarangan di atas jembatan.

Load More