Eko Faizin
Senin, 21 September 2026 | 08:46 WIB
Ilustrasi - Kabut asap tampak menyelimuti Kota Pekanbaru. [Ist]
Baca 10 detik
  • Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh bagi siswa PAUD hingga SMP pada 21-22 September 2026.
  • Kebijakan tersebut diambil karena kualitas udara di Pekanbaru memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan.
  • Perpanjangan belajar dari rumah ini bertujuan untuk melindungi peserta didik dari risiko paparan udara yang tidak sehat.

SuaraRiau.id - Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring untuk kesekian kalinya kembali diterapkan bagi peserta didik tingkat PAUD hingga SMP di wilayah Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin rapat membahas keberlanjutan proses belajar mengajar di tengah kondisi udara yang tidak sehat, Minggu (20/9/26) malam.

"PJJ kita diperpanjang dua hari ke depan," kata Agung.

Kebijakan tersebut diambil setelah kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk akibat kabut asap yang ditimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Agung menyampaikan Pemkot Pekanbaru kembali memperpanjang belajar dari rumah bagi siswa jenjang PAUD hingga SMP selama dua hari, yakni Senin-Selasa, 21-22 September 2026.

Wali Kota mengatakan, keputusan memperpanjang PJJ didasarkan pada kondisi kualitas udara Pekanbaru yang masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.

Data tersebut mengacu pada pemantauan kualitas udara, termasuk informasi dari BMKG serta Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Agung menjelaskan, kondisi kualitas udara menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan tersebut.

Perpanjangan pembelajaran dari rumah dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi risiko paparan udara buruk terhadap peserta didik.

Dengan kebijakan ini, para siswa tetap dapat mengikuti proses pembelajaran dari rumah tanpa harus beraktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.

Sebelumnya, Pemkot Pekanbaru juga telah menerapkan PJJ pada 16-19 September 2026 bagi peserta didik tingkat PAUD hingga SMP.

Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap karhutla.

Pada Selasa (15/9/2026), Agung menyebut nilai ISPU di Pekanbaru telah mencapai angka 220 dan masuk kategori sangat tidak sehat.

Agung menegaskan, kebijakan PJJ bukan berarti kegiatan belajar mengajar dihentikan.

Proses pendidikan tetap berjalan, namun dilaksanakan dari rumah selama kondisi udara belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.

Load More