- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh bagi siswa PAUD hingga SMP pada 21-22 September 2026.
- Kebijakan tersebut diambil karena kualitas udara di Pekanbaru memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan.
- Perpanjangan belajar dari rumah ini bertujuan untuk melindungi peserta didik dari risiko paparan udara yang tidak sehat.
SuaraRiau.id - Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring untuk kesekian kalinya kembali diterapkan bagi peserta didik tingkat PAUD hingga SMP di wilayah Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin rapat membahas keberlanjutan proses belajar mengajar di tengah kondisi udara yang tidak sehat, Minggu (20/9/26) malam.
"PJJ kita diperpanjang dua hari ke depan," kata Agung.
Kebijakan tersebut diambil setelah kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk akibat kabut asap yang ditimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Agung menyampaikan Pemkot Pekanbaru kembali memperpanjang belajar dari rumah bagi siswa jenjang PAUD hingga SMP selama dua hari, yakni Senin-Selasa, 21-22 September 2026.
Wali Kota mengatakan, keputusan memperpanjang PJJ didasarkan pada kondisi kualitas udara Pekanbaru yang masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
Data tersebut mengacu pada pemantauan kualitas udara, termasuk informasi dari BMKG serta Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Agung menjelaskan, kondisi kualitas udara menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan tersebut.
Perpanjangan pembelajaran dari rumah dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi risiko paparan udara buruk terhadap peserta didik.
Dengan kebijakan ini, para siswa tetap dapat mengikuti proses pembelajaran dari rumah tanpa harus beraktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.
Sebelumnya, Pemkot Pekanbaru juga telah menerapkan PJJ pada 16-19 September 2026 bagi peserta didik tingkat PAUD hingga SMP.
Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap karhutla.
Pada Selasa (15/9/2026), Agung menyebut nilai ISPU di Pekanbaru telah mencapai angka 220 dan masuk kategori sangat tidak sehat.
Agung menegaskan, kebijakan PJJ bukan berarti kegiatan belajar mengajar dihentikan.
Proses pendidikan tetap berjalan, namun dilaksanakan dari rumah selama kondisi udara belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
Terkini
-
Viral Kopdes Bakal Dibangun di Lokasi Taman Poltek Rumbai Pekanbaru
-
Keji, Pria Pengangguran Rudapaksa Anak Bawah Umur di Kampar
-
Tersangka Karhutla di Siak Ditangkap: Sempat Buron, Halangi Pemadaman demi Sawit
-
Jelajahi Karya Lokal di BRIZZI ARKIV, Ada di Blok M Hub!
-
Lagi dan Lagi, Pekanbaru Perpanjang Pembelajaran Daring Gegara Kabut Asap