- Warga Tambusai Utara Rokan Hulu menolak klaim PT Agrinas Palma Nusantara terkait sengketa lahan sawit seluas 2.000 hektare pada Agustus 2026.
- Konflik lahan sawit tersebut berujung pada penyerangan yang menyebabkan 25 warga mengalami luka-luka di Rokan Hulu pada 14 Agustus 2026.
- PT Agrinas Palma Nusantara menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan menyerahkan penanganan hukum kasus tersebut kepada kepolisian.
SuaraRiau.id - Sengketa lahan perkebunan sawit seluas 2.000 hektare di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang menyeret PT Agrinas Palma Nusantara terus memanas.
Perwakilan warga, Abdul Aziz menyebut jika Agrinas memperkeruh suasana dengan memutarbalikkan fakta terkait pengelolaan lahan. Dia bahkan menyangkal pernyataan perusahaan negara yang menyebut telah melakukan mediasi dengan masyarakat.
"Bahwa Agrinas menyebut telah melakukan mediasi dengan masyarakat, itu sama sekali tidak benar. Yang ada justru, Agrinas melalui Manager-nya berinisial HM meminta agar masyarakat menyerahkan 20 persen dari hasil kebunnya kepada Agrinas. Ini maksudnya apa?" ujarnya, Selasa (18/8/2026).
Menurut Aziz, masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam proses dialog yang fair. Ia juga mempertanyakan legalitas Agrinas dalam mengelola lahan yang sebelumnya disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Lagi-lagi saya katakan, kalau hanya karena pelimpahan dari Satgas PKH, kemudian Agrinas seolah-olah langsung merasa memiliki, hukumnya apa?" terangnya.
Ia menilai penyitaan lahan oleh Satgas PKH tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Sebab Satgas PKH sendiri menyita lahan bukan berdasarkan putusan pengadilan,
"Tapi hanya kehendak sendiri dengan alasan itu kawasan hutan, tanpa pernah menunjukkan bukti-bukti proses Pengukuhan Kawasan Hutan itu sendiri," jelasnya.
Padahal menurut Aziz, proses pengukuhan kawasan hutan itu sudah wajib dilakukan sejak munculnya PP 33 Tahun 1970 tentang Perencanaan Hutan, Keputusan Dirjen Kehutanan Nomor 85 Tahun 1974 Tentang Pedoman Pengukuhan Hutan hingga munculnya PP 44 Tahun 2004 Tentang Perencanaan Kehutanan.
"Sementara yang kami pahami, hingga tahun 2016, kawasan hutan di Riau masih berstatus penunjukan. Itu persis keluarnya SK 903 Tahun 2016 tentang Kawasan Hutan Riau. Kalau memang Penertiban Kawasan Hutan itu adalah penegakan hukum, buktikan dong kawasan hutan di Riau itu seperti apa. Jangan langsung main sita saja hanya bermodalkan peta. Ini namanya arogansi," tegas Aziz.
Juru bicara warga ini menjelaskan masyarakat membantah klaim Agrinas yang menyatakan bersikap netral dalam konflik ini. Dia merujuk pada surat kuasa hukum Agrinas kepada Polres Rohul tertanggal 14 Agustus 2026.
"Sudah jelas-jelas, secara tertulis kuasa hukum Agrinas menyatakan tidak akan bertanggung jawab kalau terjadi konflik berdarah. Itu makanya saya mengatakan menduga, kalau Agrinas ada di balik penyerangan itu," tegas Aziz.
Aziz turut menyinggung persoalan internal di Koperasi Karya Bakti yang menjadi mitra PT Torganda sebelumnya.
Sementara itu sebelumnya, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menanggapi konflik yang terjadi di Kebun Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Rohul.
Sekretaris PT Agrinas Palma Nusantara, Bambang Agustian menyampaikan bahwa perusahaan mengetahui adanya dinamika dan konflik internal di lingkungan Koperasi Karya Bakti yang berkaitan dengan pengelolaan lahan plasma di wilayah Kebun Batang Kumu II, Regional 4 Riau.
"Perusahaan telah melakukan koordinasi dan upaya mediasi bersama para pihak terkait, serta berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/8/2026).
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
SF Hariyanto Sambut Kapolda Riau Baru, Ucap Selamat untuk Herry Heryawan
-
Viral Bupati Siak Nangis saat Kunjungi Daerah Terluar, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus
-
Bupati Afni Nangis Sesenggukan Lihat Kondisi Rakyatnya di Daerah Terluar Siak
-
Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam Polri, Bagaimana Nasib Green Policing di Riau?
-
Dijanjikan Prabowo Naik Pangkat, Herry Heryawan Kini Jadi Kabaharkam Polri