Ilustrasi korupsi [Freepik]
Baca 10 detik
- Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau menetapkan sembilan tersangka baru kasus korupsi dana PI di Rokan Hilir pada Kamis, 6 Agustus 2026.
- Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana senilai Rp551,47 miliar tersebut dikelola oleh PT SPRH untuk periode 2023 hingga 2024.
- Audit BPKP menunjukkan kerugian keuangan negara akibat perkara korupsi ini mencapai angka total sebesar Rp64,22 miliar.
Namun hingga saat ini, status hukum yang bersangkutan masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kontributor : Rahmat Zikri
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
APBD Perubahan Rp8 Triliun Lebih, Riau Fokus Lunasi Tunda Bayar
-
Mau Cari Emas Secara Legal? Begini Cara Urus Izin Pertambangan Rakyat di Riau
-
Banjir Bandang Solok, Pengendara Diminta Lewat Jalur Alternatif
-
Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Rumah Warga Sekitar Ikut Rusak
-
Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Ujian, Status Jadi PNS dengan Tes