- KPK memeriksa sejumlah saksi pada 27 Juli 2026 terkait dugaan suap lelang jabatan Pemkab Kuansing.
- Lembaga antirasuah mendalami pemberian mobil Mitsubishi Pajero Sport kepada Bupati Suhardiman Amby demi jabatan Kadis PUPR.
- KPK menetapkan Suhardiman dan dua tersangka lainnya sebagai pelaku dugaan kasus suap jual beli jabatan.
SuaraRiau.id - KPK mendalami proses lelang jabatan Kepala Dinas PUPR Kuantan Singingi (Kuansing) hingga Sekda Kuansing yang dijalani oleh tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemkab Kuansing, Zulkarnain.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah mendalami hal tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi pada 27 Juli 2026.
"Penyidik menggali keterangan seputar bagaimana proses lelang jabatan oleh ZUL (Zulkarnain, red.) terkait jabatan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singingi pada 2021, dan lelang jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi pada 2025," katanya dikutip dari Antara, Rabu (29/7/2026).
Pihak-pihak yang diperiksa antara lain, Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Harry Pance dan istri Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, Siti Nitia Edwar.
Kemudian dua orang pihak swasta berinisial DSM dan HRW, pegawai penjualan PT Dipo Internasional Pahala Otomotif berinisial IA, serta pegawai pemasaran PT Clipan Finance Indonesia berinisial MF.
Budi juga mengatakan KPK mendalami dugaan suap oleh Zulkarnain kepada Suhardiman Amby, yakni berupa satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar agar bisa menjabat Kepala Dinas PUPR Kuansing pada 2021.
Sebelumnya, KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang.
Suhardiman dan Sekda Kuansing Zulkarnain sempat menghilang saat operasi senyap lembaga antirasuah dilakukan. Namun, keduanya kemudian menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026.
Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan.
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terseret dalam dugaan suap itu. Ia pada 3 Juli 2026, menjelaskan bahwa saat menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026, kepala daerah tersebut meninggalkan sebuah amplop yang tertutup map.
Menurut Raja Juli, dirinya baru menyadari keberadaan amplop itu setelah Suhardiman meninggalkan ruangan.
Politisi PSI tersebut kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa mengetahui isi di dalamnya.
Raja Juli mengatakan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 setelah sebelumnya sempat tertunda karena kendala jadwal.
Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kabupaten Kuansing. Pada 3 Juli 2026, Raja Juli juga melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?