- Masyarakat Riau pesisir mengadakan musyawarah di Dumai pada 26 Juli 2026 untuk mengusulkan provinsi baru.
- Pertemuan tersebut menyepakati usulan nama Riau Pesisir atau Siak Indrapura dengan Dumai sebagai ibu kota.
- Wacana pembentukan daerah otonom baru ini didukung lima daerah yang memenuhi empat syarat kelayakan administrasi.
SuaraRiau.id - Wacana pemekaran Provinsi Riau wilayah pesisir kembali digaungkan lewat Forum Silaturahmi dan Musyawarah Perwakilan Masyarakat Provinsi Riau Wilayah Bagian Pesisir, Minggu (26/7/2026).
Dalam pertemuan di Dumai itu menyepakati usulan nama provinsi baru, serta menetapkan usulan nama ibu kota provinsi baru tersebut.
Mereka menyepakati tiga poin utama, yaitu sepakat terbentuknya provinsi di wilayah pesisir Riau. Selanjutnya, mengusulkan nama provinsi baru.
Nama baru tersebut yakni Provinsi Riau Pesisir atau Provinsi Siak Indrapura, kemudian mengusulkan calon ibu kota provinsi yaitu Kota Dumai, Bagansiapiapi Rokan Hilir atau Batin Solapan Bengkalis.
Wali Kota Dumai Paisal sebagai tuan rumah pertemuan mengatakan forum tersebut dinilai mampu mempercepat pemerataan pembangunan.
"Diharap forum ini menghasilkan komitmen bersama untuk terus mengawal proses pembentukan provinsi baru di Riau hingga mendapat perhatian dan dukungan dari Pemerintah Pusat serta DPR RI sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan berlaku," katanya dikutip dari Antara.
Paisal menyebut jika agenda itu juga meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan pesisir yang memiliki potensi sumber daya alam dan letak strategis.
Harapan lainnya, aspirasi masyarakat di lima daerah calon wilayah provinsi baru ini dapat terus diperjuangkan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan demi mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir Riau.
Dalam PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah, diterangkan, bahwa ada 6 kelayakan hukum dan administratif.
Wacana pembentukan provinsi baru ini setidaknya sudah terpenuhi 4 item, yakni, ada 5 daerah yang menyatakan siap bergabung, yakni; Dumai, Bengkalis, Siak, Rohil dan Meranti.
Kemudian, total jumlah penduduk lima daerah hampir 3 juta jiwa, batas wilayah tidak tumpang tindih, calon ibukota tersedia, dan kelima daerah jika disatukan sudah memiliki sarana prasarana transportasi darat, laut dan udara.
"Jika kita ingin lebih maju lagi, ayo kita gaungkan provinsi baru dengan terlebih dahulu kita semua berkoordinasi dengan gubernur," ungkap Paisal.
Wali Kota mengatakan forum menjadi langkah awal untuk menyatukan persepsi dan komitmen dalam memperjuangkan pembentukan provinsi baru di wilayah pesisir Riau yang meliputi Dumai, Bengkalis, Siak, Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti.
Hasil studi kelayakan pembentukan provinsi baru di wilayah pesisir Provinsi Riau juga telah disusun sebagai dasar perjuangan pembentukan daerah otonom baru.
Forum musyawarah ini beragenda pokok meliputi membangun kesepahaman dan kesepakatan bersama dalam memperjuangkan pembentukan provinsi baru, menetapkan ketua panitia kerja beserta dua orang tim formatur penyusunan perangkat kepanitiaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Merasa Difitnah, Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Harga Sawit Riau Nanjak Lagi, Dihargai Rp3.913 per Kg Periode Ini