- PT Agrinas Palma Nusantara melaporkan laba bersih sebesar Rp27,9 miliar dari pengelolaan 1,7 juta hektare lahan sawit pada 2025.
- Perwakilan petani sawit meragukan laporan keuangan tersebut karena dinilai tidak masuk akal dibandingkan dengan potensi pendapatan lahan luas.
- Petani mendesak KPK melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan aset perusahaan negara tersebut karena diduga tidak memberikan dampak kesejahteraan optimal.
"Toh setelah disita, kebun-kebun itu bukan dihutankan. Tapi, justru dikelola dan kemudian kehutanan dijadikan areal penggunaan lain (APL) lahan itu.
Kenapa untuk Agrinas bisa menjadi APL, kenapa ke swasta nggak bisa? Toh statusnya kelak sama-sama HGU (Hak Guna Usaha (HGU)," kata Aziz.
Aziz menyebut, Agrinas tidak layak dilanjutkan mengelola kebun sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) itu.
"Menurut saya lebih baik dibubarkan saja. Lahan kebun sawit yang kadung akan dipertahankan, diserahkan saja kepada PalmCo yang sudah profesional.
Lihat Palmco, luas kebun sawitnya enggak seberapa ketimbang yang dikelola Agrinas, tapi untungnya selama 2025, bisa Rp7 triliun. Saya berharap Presiden tegas terkait ini. Jangan sampai kemudian rusak program Presiden gara-gara persoalan ini," kata Aziz.
Aziz juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut.
"Kita meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan intensif dan melakukan audit investigatif terhadap Agrinas, yang selama hampir 2 tahun ini mengelola kebun kelapa sawit hasil sitaan Satgas PKH," tambah Aziz.
Sementara itu, petani sawit lainnya asal Kabupaten Siak, Katimin, juga menilai angka laba yang diumumkan Agrinas tidak mencerminkan potensi sebenarnya dari luas kebun yang dikelola.
Menurutnya, perhitungan sederhana di tingkat petani menunjukkan bahwa produktivitas kebun sawit masih mampu menghasilkan pendapatan yang jauh lebih besar. Bahkan, dengan asumsi produksi yang sangat rendah.
Ia menjelaskan, satu hektare kebun sawit yang tidak dirawat sekalipun, masih dapat menghasilkan sekitar 500 kilogram tandan buah segar (TBS) setiap kali panen.
Dengan asumsi panen tiga kali dalam sebulan, produksi mencapai sekitar 1,5 ton TBS per hektare.
"Kalau memakai harga TBS paling rendah sekitar Rp2 ribu per kilogram, maka satu hektare sudah menghasilkan sekitar Rp3 juta per bulan. Itu hitungan paling minimal," sebut Katimin.
Berdasarkan asumsi tersebut, tambah dia, memperkirakan lahan seluas 1,7 juta hektare berpotensi menghasilkan sekitar Rp5,1 triliun setiap bulan.
"Jika dikalkulasikan selama enam bulan masa pengelolaan pada 2025, potensi pendapatan bisa sekitar Rp30 triliun. Makanya heran juga kalo laba Agrinas Rp27 miliar," tegas Katimin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat