Eko Faizin
Senin, 06 Juli 2026 | 13:20 WIB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. [Ist]
Baca 10 detik
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan penolakan gratifikasi kepada KPK pada Jumat, 3 Juli 2026.
  • Laporan tersebut terkait tindakan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang meninggalkan amplop misterius saat audiensi.
  • Direktorat Gratifikasi KPK sedang memverifikasi laporan Raja Juli sesuai regulasi internal sebelum menentukan tindak lanjut.

Menurut Raja Juli, dirinya baru menyadari keberadaan amplop itu setelah Suhardiman meninggalkan ruangan.

Dia kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa mengetahui isi di dalamnya.

Raja Juli mengatakan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 setelah sebelumnya sempat tertunda karena kendala jadwal. Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kabupaten Kuansing.

Load More