Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. [Ist]
Baca 10 detik
- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan penolakan gratifikasi kepada KPK pada Jumat, 3 Juli 2026.
- Laporan tersebut terkait tindakan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang meninggalkan amplop misterius saat audiensi.
- Direktorat Gratifikasi KPK sedang memverifikasi laporan Raja Juli sesuai regulasi internal sebelum menentukan tindak lanjut.
Menurut Raja Juli, dirinya baru menyadari keberadaan amplop itu setelah Suhardiman meninggalkan ruangan.
Dia kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa mengetahui isi di dalamnya.
Raja Juli mengatakan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 setelah sebelumnya sempat tertunda karena kendala jadwal. Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kabupaten Kuansing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
Terkini
-
Kembangkan Kasus OTT di Kuansing, KPK Geledah Rumah Kepala Dinas Perkebunan
-
Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Inhu Meninggal, Terungkap Penyebabnya
-
Menhut Raja Juli Laporkan Gratifikasi setelah Kasus OTT Bupati Kuansing
-
KPK Agendakan Periksa Ajudan Pangdam Tuanku Tambusai, tapi Belum Bisa Hadir
-
Imbas Kasus Penganiayaan Warga, LBH Soroti Penggunaan Senpi Polsek Rupat Utara