- Sembilan warga Rupat Utara, termasuk anak di bawah umur, diduga mengalami kekerasan oleh oknum Polsek Rupat pada Rabu (24/6/2026).
- Oknum polisi diduga melakukan penganiayaan, penyitaan barang, serta meminta uang kepada keluarga korban setelah pengejaran yang disertai letusan senjata.
- Koalisi Melawan resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penganiayaan tersebut ke Polda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Usai kejadian di lokasi, seluruh korban kemudian dibawa ke Polsek Rupat Utara. Di kantor polisi, para korban mengaku kembali mengalami tindakan kekerasan.
Salah seorang korban, PY, mengaku dipaksa berjalan jongkok di halaman Polsek sambil tetap menerima pukulan.
Bahkan, menurut pengakuan korban, sempat terdengar ucapan dari salah seorang personel bahwa mereka telah "salah orang", namun dugaan kekerasan disebut tetap berlanjut.
Akibat peristiwa tersebut, PY disebut mengalami luka cukup serius.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RS Santa Maria Pekanbaru dua hari setelah kejadian, korban diduga mengalami retak tulang rusuk sebelah kanan.
Sementara Br masih mengeluhkan gangguan pada telinga kirinya, sedangkan korban lainnya mengalami memar, nyeri di sejumlah bagian tubuh, serta trauma psikologis.
Yang menjadi perhatian khusus, salah satu korban masih berusia 15 tahun sehingga dinilai harus memperoleh perlindungan sesuai ketentuan hukum mengenai anak yang berhadapan dengan proses hukum.
Selain dugaan penganiayaan, tim pendamping hukum juga mengungkap adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp2 juta kepada keluarga korban dengan alasan biaya perbaikan kendaraan yang rusak saat pengejaran. Dana tersebut disebut telah ditransfer ke rekening atas nama YS.
Menurut LBH, dugaan tersebut harus diusut secara menyeluruh karena berpotensi mengarah pada penyalahgunaan kewenangan hingga dugaan pemerasan apabila terbukti dilakukan dalam situasi korban berada di bawah tekanan.
"Ini bukan sekadar perkara pengeroyokan. Ini menyangkut dugaan kekerasan oleh aparat, dugaan penggunaan senjata api, dugaan penyitaan handphone, dugaan kekerasan lanjutan di Polsek, dan dugaan permintaan uang kepada keluarga korban. Semuanya harus dibuka secara terang," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
-
Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, Ini Kata BBKSDA Riau