Ilustrasi narapidana di lapas. [Ist]
Baca 10 detik
- Seorang narapidana berinisial MI di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai diduga mengalami penyiksaan fisik oleh petugas berinisial HF.
- Petugas diduga memeras keluarga MI sebesar Rp30 juta dengan alasan penyitaan ponsel, namun baru dibayarkan Rp5 juta.
- Pihak Lapas Narkotika Rumbai sedang melakukan penyelidikan internal untuk mendalami kebenaran dugaan penyiksaan dan pemerasan terhadap narapidana tersebut.
Kepada wartawan, dia menambahkan, pihak lapas masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan tersebut.
"Nanti perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," tegas Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
OTT 10 Orang di Kuansing, KPK Minta Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri
-
Ada Tembakan, Oknum Polisi di Rupat Diduga Aniaya 9 Warga Termasuk Anak-anak
-
Gempar Kabar Napi Pekanbaru Disiksa di Lapas dan Diperas Puluhan Juta
-
BRI Bekali PMI dengan Skill Bisnis, Dorong Terciptanya Peluang Usaha Baru
-
Sebut MBG Bikin Pemasukan Daerah Rendah, SF Hariyanto Kena Sentil Partai Prabowo