Ilustrasi narapidana di lapas. [Ist]
Baca 10 detik
- Seorang narapidana berinisial MI di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai diduga mengalami penyiksaan fisik oleh petugas berinisial HF.
- Petugas diduga memeras keluarga MI sebesar Rp30 juta dengan alasan penyitaan ponsel, namun baru dibayarkan Rp5 juta.
- Pihak Lapas Narkotika Rumbai sedang melakukan penyelidikan internal untuk mendalami kebenaran dugaan penyiksaan dan pemerasan terhadap narapidana tersebut.
Kepada wartawan, dia menambahkan, pihak lapas masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan tersebut.
"Nanti perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," tegas Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
47 Warga Meninggal, Ratusan Rumah Rusak Parah Akibat Gempa di NTT
-
Homeless Media, Instrumen Penting Bantu Suarakan Isu Lingkungan Dekat Masyarakat
-
Serentak di 131 Cabang, BRI KKB Expo 2026 Buka Jalan Punya Mobil Impian
-
CIMB Niaga Ungkap Potensi Ekonomi Daerah Sektor Sawit dan Migas di Riau
-
KPK Dalami Pemberian dan Pengembalian Uang Pemkab Kuansing untuk Kemenhut