- Seorang narapidana berinisial MI di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai diduga mengalami penyiksaan fisik oleh petugas berinisial HF.
- Petugas diduga memeras keluarga MI sebesar Rp30 juta dengan alasan penyitaan ponsel, namun baru dibayarkan Rp5 juta.
- Pihak Lapas Narkotika Rumbai sedang melakukan penyelidikan internal untuk mendalami kebenaran dugaan penyiksaan dan pemerasan terhadap narapidana tersebut.
SuaraRiau.id - Seorang narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru dilaporkan menjadi korban penyiksaan dan pemerasan.
Dugaan kekerasan fisik terhadap napi ini mencuat ke publik setelah pihak keluarga MI melakukan kunjungan dan mendapat pengakuan langsung dari korban.
Kepada media, keluarga menjelaskan jika insiden penganiayaan bermula pada 25 Juni 2026 ketika seorang petugas lapas berinisial HF menemukan sebuah telepon genggam yang berada di tangan MI.
Ponsel itu disebut diamankan oleh HF, namun diduga tidak dilaporkan kepada atasan yang berwenang. Akibat kepemilikan handphone tersebut, MI mengaku menerima hukuman berupa kekerasan fisik.
"Dia dicambuk menggunakan kabel. Punggungnya penuh bekas memar panjang dan kemerahan," ujar pihak keluarga dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Selasa (30/6/2026).
Tak hanya diduga mengalami kekerasan, MI juga disebut diminta menyerahkan uang sebesar Rp30 juta.
Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, korban menghubungi anaknya untuk mencari dana sesuai permintaan tersebut.
Pihak keluarga menjelaskan, anak MI hanya mampu mengumpulkan Rp5 juta dengan cara meminjam kepada kerabat.
Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening seorang tamping wartel Lapas Narkotika Rumbai berinisial DN.
"Uang Rp5 juta sudah ditransfer ke rekening atas nama DN. Kami juga memiliki bukti transfer beserta foto kondisi luka yang dialami korban," jelas keluarga.
Keluarga menyebut, MI masih diminta melunasi sisa uang sebesar Rp25 juta dalam waktu tiga hari. Namun korban mengaku tidak lagi sanggup memenuhi permintaan tersebut.
Karena khawatir akan kembali mengalami kekerasan, MI meminta bantuan kepada keluarganya. Namun kondisi ekonomi keluarga membuat mereka tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut.
"Anaknya sangat ketakutan dan tertekan melihat kondisi ayahnya. Kami juga khawatir keselamatan keluarga kami. Karena itu kami meminta agar petugas berinisial HF dipindahkan dari Lapas Narkotika Rumbai," jelas pihak keluarga.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Narkotika Rumbai, Budi Hamidi, menyatakan pihaknya belum menemukan fakta yang dapat membenarkan dugaan penyiksaan maupun pemerasan terhadap narapidana tersebut.
"Saat ini belum ada fakta yang menguatkan dugaan tersebut. Namun kami akan melakukan pendalaman untuk memastikan kondisi yang sebenarnya. Kami lakukan penyelidikan," ujar Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
47 Warga Meninggal, Ratusan Rumah Rusak Parah Akibat Gempa di NTT
-
Homeless Media, Instrumen Penting Bantu Suarakan Isu Lingkungan Dekat Masyarakat
-
Serentak di 131 Cabang, BRI KKB Expo 2026 Buka Jalan Punya Mobil Impian
-
CIMB Niaga Ungkap Potensi Ekonomi Daerah Sektor Sawit dan Migas di Riau
-
KPK Dalami Pemberian dan Pengembalian Uang Pemkab Kuansing untuk Kemenhut