- Dinas Pendidikan Pekanbaru membuka pendaftaran siswa baru tingkat SD dan SMP secara daring mulai 22 Juni 2026.
- Proses seleksi SMP terdiri dari empat jalur resmi, yaitu zonasi, prestasi, afirmasi, dan mutasi tanpa praktik kecurangan.
- Pemkot menyediakan solusi pendidikan gratis di sekolah swasta bagi siswa kurang mampu yang tidak tertampung sekolah negeri.
SuaraRiau.id - Dinas Pendidikan Pekanbaru segera membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk Tahun Ajaran 2026/2027.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Alek Kurniawan mengingatkan orangtua agar mendaftarkan anak mereka secara resmi melalui sistem penerimaan mandiri yang telah disiapkan.
"Proses pendaftaran dilakukan secara online dan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Tidak perlu titip nama, tidak perlu melalui perantara, dan tidak ada jalur belakang," tegas Alek, Jumat (19/6/2026).
Pendaftaran berbasis online dilakukan guna mempermudah akses bagi para orangtua calon peserta didik di Kota Bertuah. Selain itu, guna menutup celah praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa.
Alek mengungkapkan, pihaknya membagi jadwal pendaftaran menjadi dua gelombang berdasarkan jenjang pendidikan.
Pendaftaran SPMB tingkat SMP akan dibuka terlebih dahulu pada tanggal 22 Juni hingga 25 Juni 2026 melalui laman smp.SPMBpekanbaru.id. Sementara SPMB SD dilakukan mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026 melalui situs resmi sd.SPMBpekanbaru.id.
Alek memaparkan bahwa untuk seleksi masuk tingkat SMP, pemerintah menyediakan 4 jalur pendaftaran, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan jalur mutasi.
Khusus untuk jalur domisili, mekanisme seleksi tahun ini menggunakan kebijakan berbasis zonasi wilayah administrasi.
"Untuk jalur domisili, sekarang sistemnya berbasis kelurahan di sekitar sekolah bersangkutan. Bisa jadi 5 sampai 8 kelurahan di sekitar sekolah kita masukan di domisili, nanti rankingnya baru berdasarkan koordinat. Tapi yang utama berdasarkan basis kelurahan di sekitar sekolah," terangnya.
Sementara itu, untuk jalur prestasi, kuota seleksi akan dibagi menjadi dua kategori utama, yakni prestasi akademik dan non-akademik.
Jalur akademik dinilai melalui akumulasi prestasi kelas serta penggabungan nilai rapor dengan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
"Sedangkan non akademik, ini bermacam-macam seperti ikut di kegiatan OSIS, kepramukaan, juara olimpiade, olahraga. Ini tentunya sesuai juknis (petunjuk teknis) yang sudah diatur oleh kementerian," ucap Alek.
Dinas Pendidkan juga memberikan perhatian khusus pada aspek keadilan sosial melalui penyediaan jalur afirmasi dan mutasi.
Jalur afirmasi ditujukan khusus bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu berdasarkan data Desil atau pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dari Desil 1 hingga Desil 5.
"Untuk jalur mutasi, ini lebih kepada jalur perpindahan tugas orang tua atau anak-anak yang pindah dari luar kota," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V
-
Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing