- Plt Gubernur Riau mendesak pemerintah kabupaten dan kota menertibkan seluruh lokasi penambangan Galian C tidak berizin, Rabu 10 Juni 2026.
- Aktivitas penambangan liar menyebabkan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah serta merugikan keuangan daerah secara signifikan di wilayah Riau.
- Praktik penambangan ilegal memicu kerusakan infrastruktur jalan, pencemaran lingkungan, serta membahayakan keselamatan warga di sekitar lokasi pengerukan tanah.
SuaraRiau.id - Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk bergerak cepat menertibkan seluruh lokasi aktivitas penambangan Galian C yang beroperasi tanpa izin.
Pemprov Riau memberikan atensi khusus kepada Pemkot Pekanbaru, mengingat masih maraknya aktivitas pengerukan tanah yang tersebar di beberapa titik wilayah ibu kota provinsi tersebut.
SF Hariyanto menyebutkan, menjamurnya galian C tak berizin menjadi celah utama hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut dia, minimnya pengawasan membuat para pengusaha nakal bebas mengeruk kekayaan alam tanpa memberikan kontribusi finansial resmi terhadap kas daerah.
"Arah ke jalan menuju kantor Pak Wali Kota itu, terpantau banyak sekali aktivitas Galian C. Saya minta tolong coba didata dengan teliti, mana saja yang tidak mengantongi izin resmi. Karena sangat disayangkan jika potensi itu menguap begitu saja dan tidak masuk dalam daftar tempat yang seharusnya menyumbang Pendapatan Asli Daerah," kata SF Hariyanto, Rabu (10/6/2026).
Plt Gubri mengungkapkan, pembiaran terhadap aktivitas penambangan liar ini tidak hanya merugikan ekonomi, tetapi juga memicu dampak berantai berupa kerusakan alam dan hancurnya infrastruktur publik.
Pemprov Riau juga menyoroti penurunan kualitas lingkungan di sekitar lokasi pengerukan yang kini kondisinya kian memprihatinkan dan dikeluhkan oleh masyarakat sekitar.
SF Hariyanto lantas menyinggung aktivitas pengerukannya meninggalkan lubang-lubang besar yang terbengkalai begitu saja.
"Belum lagi air sumur masyarakat sekitar menjadi tercemar akibat dampak limbah galian. Selain itu, aset jalan kita jadinya cepat rusak karena dilewati truk muatan berat, kondisi lingkungan berdebu, dan pastinya situasi ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan," sebutnya.
SF Hariyanto meminta Wali Kota Pekanbaru untuk segera menurunkan tim teknis ke lapangan guna melakukan pendataan menyeluruh terhadap lokasi Galian C.
Pemkot Pekanbaru juga diminta mendorong para pengusaha lokal agar segera melegalkan usahanya, sehingga sektor pertambangan rakyat ini bisa dikelola secara berkelanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
76 Ketua RT dan RW di Pekanbaru Resmi Dilantik, Bakal Ikuti Retret
-
BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan
-
Kepengurusan Golkar Riau Disahkan, Ketua Yulisman: Tak Usah Sikut-sikutan
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli