- Polres Pelalawan menangkap dua terduga pelaku begal sadis di Pandeglang, Banten, pada Rabu (10/6/2026).
- Peristiwa begal di kebun sawit Pelalawan akhir Mei lalu mengakibatkan satu pemuda bernama Julfan tewas mengenaskan.
- Pelaku berhasil diringkus setelah sempat melarikan diri ke luar Pulau Jawa usai merampas sepeda motor korban.
SuaraRiau.id - Aksi begal sadis yang menewaskan seorang pemuda di Pelalawan pada penghujung bulan Mei 2026 lalu akhirnya menemui titik terang.
Dua pria yang diduga sebagai pelaku pembegalan kakak beradik tersebut berhasil ditangkap Polres Pelalawan setelah sempat buron hingga keluar Pulau Jawa, di Pandeglang, Provinsi Banten.
Polisi menghadiahi timah panas di bagian kaki karena keduanya mencoba melawan saat proses pengembangan kasus.
"Benar, kedua pelaku ditangkap di wilayah Pandeglang Banten," kata Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (10/6/2026).
Meski demikian, AKP Bayu belum merinci terkait identitas pelaku maupun kronologi penangkapan.
Sebelumnya, kasus begal maut ini menggemparkan masyarakat Pelalawan. Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di areal perkebunan kelapa sawit milik warga di Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan.
Korban diketahui bernama Julfan Setia Hulu (21), yang tewas akibat luka berat setelah dianiaya secara brutal. Sementara adiknya, Jelvon Hulu (15), berhasil selamat meski mengalami luka lebam.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menjelaskan, sebelum kejadian, kedua korban baru saja selesai memanen kelapa sawit dan hendak pulang menggunakan sepeda motor Honda Revo.
Di tengah perjalanan, mereka dihampiri seorang pria tak dikenal yang meminta bantuan untuk menarik sepeda motornya yang diklaim rusak di dalam kebun. Meski sempat menolak, korban akhirnya luluh setelah pelaku menjanjikan imbalan.
Tanpa rasa curiga, kakak beradik tersebut mengikuti pelaku masuk ke dalam areal kebun sawit. Namun setibanya di lokasi, mereka tidak menemukan sepeda motor yang dimaksud.
Kecurigaan mulai muncul ketika Jelvon melihat seorang pria lain duduk di bawah pohon sawit sambil memegang senjata tajam. Menyadari adanya ancaman, keduanya mencoba melarikan diri, namun upaya itu gagal.
Para pelaku langsung menyerang. Jelvon dipukuli hingga terluka, kemudian diikat menggunakan lakban. Dalam kondisi terikat, ia mendengar jeritan kakaknya yang diduga disiksa secara keji oleh para pelaku.
Setelah situasi sepi, Jelvon berhasil melepaskan diri dan mencari keberadaan sang kakak. Ia menemukan Julfan tergeletak di tanah dengan kondisi mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat, serta luka parah di bagian kepala.
Dalam kondisi kritis, korban sempat meminta adiknya mencari pertolongan. Namun saat Jelvon kembali dengan bantuan warga, nyawa Julfan tidak dapat diselamatkan.
Tak hanya menganiaya korban, para pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja
-
Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat
-
65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare
-
Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP
-
Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW