Eko Faizin
Rabu, 03 Juni 2026 | 09:36 WIB
Jeni Rahmadial Fitri eks Finalis Puteri Indonesia. (instagram)
Baca 10 detik
  • Berkas kasus layanan medis ilegal Jeni Rahmadial Fitri sudah P21 alias lengkap.
  • Polisi terus memeriksa saksi dan pihak terkait guna mengungkap rangkaian kasus.
  • Di saat yang bersamaan, korban mantan Finalis Puteri Indonesia ini bertambah.

Perkembangan terbaru ini menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada perkara utama yang telah dinyatakan lengkap, tetapi juga berupaya menelusuri kemungkinan adanya korban maupun dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan aktivitas praktik kecantikan yang dijalankan tersangka.

Kontributor : Rahmat Zikri

Load More