Eko Faizin
Minggu, 31 Mei 2026 | 10:27 WIB
Ilustrasi pemusnahan ganja kering hasil sitaan. [Antara]
Baca 10 detik
  • Anak bupati di Riau dinyatakan positif ganja karena terpapar asap bikin heboh.
  • Namun, BNN menjelaskan pemusnahan aman dengan alat insinerator bersuhu tinggi.
  • Dengan alat ini, masyarakat bisa menghirup karena tidak mengandung jejak narkotika

SuaraRiau.id - Pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pekanbaru Kombes Wawan terkait anak bupati di Riau positif ganja lantaran terpapar asap rekannya dalam toilet menuai polemik.

Nah bagaimana jika residu atau asap pemusnahan narkoba dihirup masyarakat?

BNN memastikan asap hasil pemusnahan itu aman untuk dihirup termasuk ganja menggunakan insinerator bersuhu tinggi.

"Asap yang keluar dari fasilitas pemusnah narkotika tidak mengandung jejak narkotika dan aman untuk dihirup," kata Kepala BNN Lampung Brigjen Pol Budi Wibowo dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.

Budi menjelaskan, asap yang dihasilkan dari proses pembakaran tidak lagi mengandung zat narkotika karena seluruh molekul telah dihancurkan dalam proses pemanasan bertingkat.

Dia menjelaskan pemusnahan dilakukan menggunakan alat insinerator dengan sistem pembakaran dua tungku. Proses tersebut dirancang agar seluruh kandungan narkotika benar-benar terurai sempurna sebelum asap dilepaskan ke udara.

"Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat insinerator dengan prinsip kerja sistem pembakaran dua tungku," sebut Budi.

Ia menjelaskan, pembakaran tahap pertama berlangsung pada suhu sekitar 600 hingga 850 derajat celcius. Pada tahap ini, molekul narkotika mulai terurai menjadi partikel-partikel halus.

Selanjutnya, sisa pembakaran diproses kembali pada tungku kedua dengan suhu lebih tinggi, yakni 850 hingga 1100 derajat celcius. BNN mengklaim suhu tersebut mampu menghancurkan seluruh sisa molekul narkotika.

"Tungku ini memastikan bahwa semua molekul narkotika yang masih tersisa benar-benar hancur," ujarnya.

Budi mengatakan kedua tungku bekerja secara berurutan untuk memastikan tidak ada molekul yang lolos tanpa proses penghancuran.

"Proses ini berlangsung minimum selama 2 detik untuk memastikan tidak ada molekul yang lolos tanpa mengalami pemecahan," kata Budi.

Setelah melewati dua tahap pembakaran, zat narkotika disebut berubah menjadi senyawa sederhana seperti karbon dioksida dan uap air melalui proses oksidasi sempurna.

Budi juga menyebut teknologi insinerator yang digunakan telah dilengkapi sistem kontrol emisi dan memenuhi standar internasional dalam pemusnahan barang berbahaya.

"Mampu menghancurkan 99,99 persen jejak narkotika," ucap dia.

Load More