- Mantan menantu diduga terlibat dalam pembunuhan wanita lansia di Pekanbaru.
- Tak hanya menghabisi nyawa korban, para pelaku membawa kabur barang berharga.
- Ternyata, rumah korban sempat mengalami percobaan pembobolan awal April 2026.
SuaraRiau.id - Memasuki hari ketiga pascakejadian, polisi masih memburu pelaku perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan seorang wanita lanjut usia di Pekanbaru bernama Dumaris (60).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkap fakta baru usai polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kembali di rumah korban, Jumat (1/5/2026).
"Salah satu yang diduga terlibat adalah (mantan) menantu korban berinisial AF usia 21 tahun yang merupakan istri dari anak pertama korban berinisial A yang juga sudah mempunyai 2 anak," kata Kombes Pandra.
Lebih lanjut, Pandra menjelaskan saat peristiwa terjadi pada 29 April 2026, korban berada seorang diri di rumah.
Pelaku diduga menggasak sejumlah barang berharga milik korban, seperti cincin pernikahan, uang tunai 400 dolar Singapura, serta satu unit telepon genggam.
"Korban saat itu sendirian. Sejumlah barang berharga seperti perhiasan, uang asing, dan handphone turut hilang," jelasnya.
Peristiwa tragis ini bermula ketika suami korban, Salmon Meha, sempat mengajak korban keluar rumah sekitar pukul 08.00 WIB untuk mengurus administrasi kendaraan. Namun korban memilih tetap tinggal.
Sekitar pukul 11.00 WIB, ia kembali ke rumah dan mendapati istrinya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Kasus tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Rumbai dan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Ditreskrimum Polda Riau.
Penanganan perkara ini pun mendapat perhatian serius dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dengan mengerahkan tim gabungan.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi. Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban sejak 9 April 2026 menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap pelaku.
"Ada beberapa indikasi yang mengarah kepada seseorang, namun kami masih membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka," ujar Pandra.
Ia menambahkan, dugaan sementara mengarah pada pelaku yang memiliki hubungan dekat dengan korban, termasuk kemungkinan keterlibatan anggota keluarga.
Fakta baru lainnya, rumah korban juga sempat mengalami percobaan pembobolan pada awal April 2026.
Kejadian itu membuat pihak keluarga memasang CCTV, yang kini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau
-
Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan