- Finalis Putri Indonesia, Jeni Rahmadial Fitri terseret kasus praktik medis ilegal.
- Modus para korban tertarik ke klinik kecantikannya adalah diskon besar-besaran.
- Ada belasan orang yang diduga menjadi korban layanan kecantikannya.
SuaraRiau.id - Finalis Putri Indonesia Perwakilan Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri (JRF) tersandung kasus praktik medis ilegal yang membuatnya berurusan dengan polisi.
Modus diskon besar-besaran di klinik kecantikan yang ditawarkan Jeni Rahmadial Fitri menjadikan daya tarik mengelabuhi para korban.
Dua korban melalui kuasa hukum, Mark Harianja dan Alqudri Tambusai yang melaporkan Jeni Rahmadial Fitri ke Polda Riau.
"Korban tergiur harga murah dan diskon yang banyak untuk menjalani perawatan," kata Mark, Selasa (29/4/2026).
Sebelumnya, Suara.com memberitakan kasus ini akhirnya terungkap setelah Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menangkap Jeni yang juga merupakan owner PT Arauna Beauty Clinic dan menetapkannya sebagai tersangka.
Jeni Rahmadial Fitri diduga melakukan tindakan medis tanpa memiliki izin resmi.
Informasi yang berhasil dihimpun, JRF sejatinya sudah berulang kali dipanggil penyidik. Namun, karena tak kunjung hadir akhirnya dijemput paksa di Kota Bukittinggi baru-baru ini.
Mark Harianja mengungkapkan bahwa laporan terhadap Jeni telah diajukan sejak 25 November 2025.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik medis ilegal yang menyebabkan dampak serius bagi para korban.
"Yang bersangkutan diduga mengaku sebagai dokter dan melakukan tindakan medis tanpa memiliki kompetensi maupun legalitas seperti STR dan SIP," ujar Mark.
Pihak kuasa hukum juga mengantongi surat resmi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyatakan bahwa Jeni tidak terdaftar sebagai dokter dan tidak memiliki izin praktik.
"Kami sudah mendapatkan konfirmasi tertulis dari IDI bahwa yang bersangkutan bukan dokter dan tidak memiliki Surat Tanda Registrasi maupun Surat Izin Praktik," tegasnya.
15 korban klinik kecantikan
Hingga kini, sedikitnya 15 korban telah mengadu ke pihak kuasa hukum. Mereka mengalami berbagai dampak serius, mulai dari kerusakan fisik hingga trauma psikologis.
"Beberapa korban mengalami kerusakan parah, seperti alis rusak, luka pada wajah hingga ke telinga dan mulut, serta kerusakan pada bibir. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan," ungkap Mark.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis