SuaraRiau.id - Sebuah baliho memuat gambar Lucinta Luna sempat terpasang di kawasan protokol Pekanbaru. Dijelaskan bahwa artis transgender itu menjadi guest star grand opening klinik kecantikan.
Rencananya, acara yang menghadirkan Lucinta Luna akan digelar di sebuah hotel berbintang Pekanbaru pada Minggu (26/11/2023) mendatang.
Namun, kabar tersebut mendapat penolakan dari ormas yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau.
Melalui somasi, GMMK Riau menyatakan bukan menolak pembukaan klinik melainkan tak ingin artis bernama lengkap Muhammad Fatah itu hadir dalam acara tersebut.
"Kami dari pemerhati sosial dan kemasyarakatan yang berada di Kota Pekanbaru, tidak menolak adanya pembukaan (klinik) melainkan kami MENOLAK KEDATANGAN LUCINTA LUNA (MUHAMMAD FATAH) sebagai Guest Star (bintang tamu) pada acara tersebut," tulis kuasa hukum Adha Nuraya dan Aprialisdi, Rabu (22/11/2023).
GMMK beranggapan jika Lucinta Luna merupakan seorang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) yang sangat terang-terangan baik di media elektronik maupun media sosial sudah melakukan perubahan total terhadap tubuhnya.
Sedangkan LGBT di Tanah Air masih mendapat penolakan tegas, apalagi di Bumi Melayu ini yang sangat kental terhadap ajaran agama.
"Menolak LGBT, kami dasari oleh keyakinan agama atau norma-norma sosial yang diwariskan secara turun-menurun, dampak LGBT tidak hanya terjadi pada individu yang berorientasi seksual tersebut saja tetapi juga bisa merusak lingkungan sosial di sekitar mereka," terangnya.
GMMK menyatakan jika lingkungan yang bercampur dengan orang-orang berorientasi seksual LGBT akan menimbulkan masalah moral dan akhlak yang akan mempengaruhi masyarakat sekitar.
"Oleh karena itu, perlu mencegah dampak buruk LGBT," sebutnya.
Lebih lanjut, somasi yang dilayangkan kepada pihak klinik secara terbuka agar diketahui masyarakat banyak.
Jika Lucinta Luna tetap hadir di acara tersebut, maka GMMK akan melakukan aksi penolakan.
"Apabila pihak klinik tetap mendatangkan yang tersebut di atas maka akan melakukan aksi penolakan secara terang-terangan," tegas pengacara.
Pihak klinik buka suara
Pihak penyelenggara, Omoni Clinic akhirnya memutuskan untuk membatalkan kedatangan Lucinta Luna sebagai bintang tamu di Pekanbaru.
"Kami membatalkan kedatangan Lucinta Luna di acara grand opening Omoni Clinic," kata perwakilan manajemen dalam video yang diterima Suara.com, Kamis (23/11/2023),
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Ribut Sesama Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Soetta yang Kini Dibidik Polisi
-
Dua Anggota DPRD Pekanbaru Ribut Saling Cekik di Bandara Soetta, Polisi Kantongi Bukti CCTV
-
Penerbangan di Bandara Pekanbaru Terganggu Akibat Kabut Asap, 12 Pesawat Delay
-
Bukan Mengubah Diri, Ini Cara Perempuan Memaknai Kecantikan dan Kepercayaan Diri
-
Berapa Biaya Laser Flek Hitam di Klinik Kecantikan dan Ketahanannya?
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Harimau Muncul di Bangkinang, BBKSDA Riau Larang Warga Masuk Kebun Raya
-
11 Anggota DPRD Meranti Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga di Eks Lahan SRL
-
Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Siapkan Sanksi Berat bagi Polisi Terlibat Narkoba
-
Ketua PP Siak Ditahan usai Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Pelajar 16 Tahun
-
KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang