Eko Faizin
Kamis, 16 April 2026 | 19:03 WIB
Jalan Tol Pekanbaru - Dumai. [Sekretariat Presiden]
Baca 10 detik
  • Pengadaan tanah untuk proyek Tol Pekanbaru-Rengat diklaim telah mencapai 90 persen.
  • Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru kendala yang tersisa sebagian besar bersifat administratif.
  • Tanah yang akan diganti rugi itu terdapat aset milik Pemkot Pekanbaru yakni lahan nursery.

SuaraRiau.id - Progres pengadaan tanah untuk proyek Tol Pekanbaru-Rengat diklaim telah mencapai 90 persen dengan sisanya masih dalam tahap penyelesaian.

Kabid Pengadaan dan Penataan Pertanahan Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Aribudi Sunarko mengatakan kendala yang tersisa sebagian besar bersifat administratif.

"Meski demikian, permasalahan tersebut dinilai tidak mendasar," katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/4/2026).

Kendala administrasi itu di antaranya perubahan peta bidang, kekurangan dokumen kependudukan seperti KTP, serta belum lengkapnya surat keterangan wilayah milik warga yang tanahnya akan diganti rugi negara.

Dia mengatakan kelengkapan administrasi menjadi hal penting karena berkaitan dengan pencairan dana ganti kerugian melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ketelitian diperlukan mengingat dana yang digunakan merupakan uang negara.

Dia menambahkan bahwa dalam lahan yang akan diganti rugi itu juga terdapat aset milik Pemkot Pekanbaru yakni lahan nursery (lahan pembibitan pohon) milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Sesuai ketentuan, penggantian aset pemerintah tidak dilakukan dalam bentuk uang.

"Melainkan, penggantian aset pemerintah dilakukan melalui mekanisme tukar guling atau penyediaan lahan pengganti," ucap Aribudi.

Sebagian lahan pengganti telah tersedia di sekitar lokasi nursery. Akan tetapi lanjutnya, masih terdapat sisa dana sekitar Rp3,5 miliar yang harus segera direalisasikan dalam bentuk pembelian lahan pengganti.

"Kami menargetkan dalam waktu dua pekan ke depan sudah dapat ditentukan lokasi lahan pengganti. Hal ini akan dikoordinasikan dengan wali kota karena menyangkut prioritas pengadaan tanah," sebut Aribudi.

Diketahui Tol Pekanbaru-Rengat direncanakan dibangun sepanjang 206,67 kilometer menghubungkan wilayah Pekanbaru hingga Rengat di Kabupaten Indragiri Hulu.

Ini merupakan bagian dari Jalan Tol Lingkar Pekanbaru yang terhubung ke Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-XIII Koto Kampar.

Load More