Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2026 yang digelar pada Jumat (10/4/2026) di Menara BRILiaN Jakarta. (Dok: BRI)
Pada agenda ketujuh, RUPST menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, sehubungan dengan perubahan klasifikasi saham Perseroan, yaitu perubahan Saham Seri B milik Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN menjadi Saham Seri A Dwiwarna, dalam rangka pemenuhan Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. ***
Berita Terkait
-
Pegadaian Resmikan Cabang Perdana di Timor Leste, Langkah Awal Ekspansi Global BRI Group
-
BRI Siapkan SAR 152,49 Juta untuk Dukung Kebutuhan Living Cost Jemaah Haji 2026
-
Cicil Emas Makin Mudah di BRImo, Nikmati Investasi Praktis dengan Bonus Cashback Menarik
-
BRI Dukung Kolaborasi Pegadaian-SMBC, Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Rakyat
-
Rebranding Sukses Jadi Kunci Penguatan, BRI Masuk Peringkat Global 500 2026
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Lantik 238 Pejabat Eselon, SF Hariyanto: Saya Tak Mau Lagi Ada yang Santai-santai
-
Harga Sawit Swadaya di Riau Makin Ambruk, Inilah Daftar Lengkapnya
-
Mahasiswa Riau Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi Rp1 Miliar
-
Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik Khusus Warga Pekanbaru
-
SF Hariyanto Ganti Plt Kadis PUPR Riau Pasca Bersaksi di Sidang Abdul Wahid