Fabiola Febrinastri | Tantri Amela Iskandar
Jum'at, 10 April 2026 | 19:12 WIB
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2026 yang digelar pada Jumat (10/4/2026) di Menara BRILiaN Jakarta. (Dok: BRI)

Pada agenda ketujuh, RUPST menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, sehubungan dengan perubahan klasifikasi saham Perseroan, yaitu perubahan Saham Seri B milik Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN menjadi Saham Seri A Dwiwarna, dalam rangka pemenuhan Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. ***

Load More