Eko Faizin
Minggu, 01 Maret 2026 | 15:55 WIB
Besaran Zakat Fitrah 2026 Berdasarkan Beras yang Dikonsumsi di Pekanbaru [Baznas Yogyakarta]
Baca 10 detik
  • Baznas Riau mengimbau masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah.
  • Zakat fitrah tetap merujuk pada ketentuan syariat berat 2,5 kg beras per jiwa.
  • Besaran zakat dalam bentuk uang tunai disesuaikan dengan harga beras di pasaran.

Verifikasi dapat dilakukan dengan mengirimkan bukti transfer melalui WhatsApp ke nomor layanan pelanggan Baznas Riau di 0823-8698-1266 agar dana zakat dapat dicatat dan disalurkan.

Load More