Besaran Zakat Fitrah 2026 Berdasarkan Beras yang Dikonsumsi di Pekanbaru [Baznas Yogyakarta]
Baca 10 detik
- Baznas Riau mengimbau masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah.
- Zakat fitrah tetap merujuk pada ketentuan syariat berat 2,5 kg beras per jiwa.
- Besaran zakat dalam bentuk uang tunai disesuaikan dengan harga beras di pasaran.
Verifikasi dapat dilakukan dengan mengirimkan bukti transfer melalui WhatsApp ke nomor layanan pelanggan Baznas Riau di 0823-8698-1266 agar dana zakat dapat dicatat dan disalurkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Belasan Gajah Liar Masuk Perkebunan, Warga Lapor Damkar Pekanbaru
-
Gempar Anak Bupati Positif Narkoba, Pengedar Etomidate Ditangkap di Pelalawan
-
Jembatan Danau Bingkuang Arah Pekanbaru ke Bangkinang Ditutup
-
Heboh Pemuda Tewas Diserang Kawanan Pelaku Begal di Pelalawan
-
Anak Pejabat Riau Positif Ganja Gegara Hirup Asapnya, Amankah Pemusnahan Narkoba?