- Baznas Riau mengimbau masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah.
- Zakat fitrah tetap merujuk pada ketentuan syariat berat 2,5 kg beras per jiwa.
- Besaran zakat dalam bentuk uang tunai disesuaikan dengan harga beras di pasaran.
SuaraRiau.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau secara resmi mengimbau masyarakat untuk segera menunaikan kewajiban zakat fitrah pada tahun 2026.
Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan menyarankan agar masyarakat tidak menunda pembayaran hingga akhir Ramadan guna memperlancar proses administrasi.
"Kami menyarankan masyarakat menunaikan zakat fitrah lebih awal, atau paling lambat dua hari sebelum Idul Fitri. Hal ini bertujuan memudahkan petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mendistribusikan zakat kepada para mustahik tepat waktu," ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Imbauan zakat ini menindaklanjuti Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Riau mengenai Panduan Besaran Qimat Zakat Fitrah tahun 2026 yang telah diterima oleh pihak Baznas.
Mengenai takaran teknis, Masriadi menjelaskan bahwa besaran zakat fitrah tetap merujuk pada ketentuan syariat, yakni 1 sha' atau setara dengan berat 2,5 kilogram (3,5 liter) beras per jiwa.
Ketentuan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 yang telah diubah melalui PMA Nomor 31 Tahun 2019 tentang syarat dan tata cara penghitungan zakat fitrah serta pendayagunaannya.
Khusus Pekanbaru, besaran zakat dalam bentuk uang tunai disesuaikan dengan harga beras di pasaran berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru per 20 Februari 2026.
Nilai zakat tertinggi ditetapkan sebesar Rp48.333 untuk kualitas beras Pandan Wangi Special SLX, diikuti beras Pandan Wangi biasa seharga Rp46.750, dan beras Ramos senilai Rp46.250 per jiwa.
Bagi masyarakat yang mengonsumsi beras jenis Solok atau Anak Daro, besaran zakat fitrah yang dibayarkan adalah senilai Rp45.418, sementara untuk jenis Mundam ditetapkan sebesar Rp45.000.
Sedangkan untuk jenis beras menengah seperti Belida dan Topi Koki, nilai zakatnya dipatok sebesar Rp40.893, serta beras Bulog (SPHP) berada pada angka terendah yakni Rp32.000 per jiwa.
Guna memudahkan jemaah, Baznas Riau menyediakan layanan pembayaran langsung di kantor yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Layanan tatap muka ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin berkonsultasi langsung mengenai perhitungan zakat mal maupun zakat fitrah bersama petugas yang berjaga selama jam operasional.
Selain layanan langsung, pengurus juga membuka akses pembayaran secara daring (online) melalui transfer antarbank.
Masyarakat dapat menyalurkan zakatnya melalui rekening BSI dengan nomor 7003.668.527 atau rekening BRK Syariah di nomor 820.21.47550, keduanya atas nama Badan Amil Zakat Nasional Riau.
Sebagai bentuk transparansi dan verifikasi data, masyarakat yang telah melakukan transfer diimbau untuk segera mengonfirmasi transaksi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Karhutla Riau: Pasir Limau Kapas Padam, Rantau Bais, Sokoi dan Kandis Masih Membara
-
BBKSDA Riau Halau 11 Gajah yang Masuk Pemukiman, Rusak Kebun Semangka
-
Belasan Gajah Liar Masuk Perkebunan, Warga Lapor Damkar Pekanbaru
-
Gempar Anak Bupati Positif Narkoba, Pengedar Etomidate Ditangkap di Pelalawan
-
Jembatan Danau Bingkuang Arah Pekanbaru ke Bangkinang Ditutup