- Polres Bengkalis menangkap 7 tersangka dalam kasus peredaran narkoba.
- Tiga dari 7 orang tersebut merupakan anggota polisi aktif dengan pangkat bintara.
- Kapolres menyatakan akan memproses anggotanya sesuai aturan yang berlaku.
SuaraRiau.id - Polres Bengkalis mengamankan 7 orang dalam kasus peredaran narkoba di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso. Ironisnya, tiga orang yang pesta narkoba di antaranya merupakan anggota polisi aktif berpangkat bintara.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu di wilayah hukumnya.
"Operasi penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu dini hari, 17 Januari 2026. Saat digerebek, ketujuh orang tersebut diduga kuat sedang menggelar pesta narkoba di dalam salah satu kamar hotel sebelum akhirnya diamankan," kata Fahrian Kamis (22/1/2026).
Ketiga oknum polisi yang terlibat berinisial Briptu MA, Brigpol PP, dan Bripda MS. Selain mengamankan para terduga pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara sebagai penguat alat bukti.
Fahrian menyatakan tidak ada ruang toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika, termasuk jika pelakunya adalah anggota Polri aktif.
Kapolres memastikan bahwa seluruh pihak yang diamankan, termasuk anggotanya, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa ada perlakuan khusus.
"Saat ini, ketiga oknum anggota tersebut bersama empat warga sipil lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran mereka masing-masing," ungkapnya.
AKBP Fahrian menyebutkan bahwa detail lengkap mengenai pengungkapan ini akan disampaikan secara transparan kepada publik setelah pemeriksaan tuntas.
"Saya ingatkan kembali, jauhi narkoba dan fokus pada upaya perlindungan masyarakat. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi membersihkan wilayah Bengkalis dari pengaruh zat terlarang tersebut," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
Terkini
-
2 Kambing Warga Benteng Hulu Siak Mati, Ditemukan Banyak Jejak Harimau
-
3 Sedan Toyota Bekas Nyaman untuk Ibu Rumah Tangga, Fungsional dan Berkelas
-
BRI Berdayakan Lebih dari 42 Ribu Klaster Usaha untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Digerebek, Tiga Polisi Bengkalis Ketahuan Pesta Narkoba di Hotel
-
Penerimaan Pajak 2025 Sektor Pertanian di Riau Meningkat Gara-gara Sawit