- Beasiswa PKH yang menjadi program Pemkab Siak menjadi sorotan.
- Hal itu bermula dari rencana penghapusan beasiswa mulai tahun 2026.
- Penghentian beasiswa PKH 2026 ini lantas memicu tanggapan beragam.
Sebab, lanjut Boy, untuk beasiswa PKH ini, tak hanya Uang Kuliah Tunggal (UKT) saja yang ditanggung Pemkab Siak, namun seluruh biaya hidup dan transportasi juga ditanggung.
"Beri kami waktu memprosesnya, nanti kalau sudah selesai, diinformasikan kembali," tambah Boy.
Sementara Sekda Siak, Mahadar menyampaikan bahwa beasiswa PKH 2026 akan tetap ada.
"Kalau 2025 kan kita rekrut 89 orang untuk mendapatkan beasiswa PKH, namun untuk 2026 kita hanya merekrut 25 orang, itu hanya di dua unibersitas, yakni PSDKU dan Unilak," jelas Sekda, Senin (2/2/2026).
Mahadar merincikan, untuk beasiswa berprestasi, Pemkab Siak gelontorkan anggaran sebesar Rp10.077.500.000 sementara untuk anggaran beasiswa PKH dan DTSEN Rp24.886.676.000.
Dia pun merinci anggaran tersebut untuk 300 orang sebagai bantuan beasiswa DIII spesifikasi: DIII (bantuan beasiswa untuk mahasiswa umum berprestasi), 6.000 orang untuk bantuan beasiswa S-1/D-IV spesifikasi S1/D- IV (bantuan beasiswa untuk mahasiswa umum berprestasi).
Kemudian 130 orang bantuan beasiswa S2 spesifikasi S2 (bantuan beasiswa untuk mahasiswa umum berprestasi), 15 orang untuk bantuan beasiswa S3 spesifikasi S3 (bantuan beasiswa untuk mahasiswa umum berprestasi), 45 orang untuk bantuan beasiswa suku terasing dengan spesifikasi suku terasing, dan 12 orang untuk mendapatkan bantuan beasiswa untuk mahasiswa hafiz atau hafizoh berasal dari Siak.
"Di tengah sempitnya ruang fiskal hari ini, anggaran beasiswa tetap diadakan, totalnya Rp35 miliar," jelas Mahadar.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru