Eko Faizin
Senin, 02 Februari 2026 | 14:59 WIB
Ilustrasi - Polemik Beasiswa PKH Pemkab Siak 2026, Dilanjut atau Dihentikan? [Pixabay/McElspeth]
Baca 10 detik
  • Kabar penghentian beasiswa PKH Pemkab Siak 2026 menuai polemik.
  • Penjelasan Kesra dan Sekda Siak soal kelanjutan beasiswa PKH berbeda.
  • Penghapusan beasiswa mahasiswa ini menyusul kondisi keuangan daerah.

Mahadar menjelaskan bahwa program beasiswa PKH sebelumnya telah dievaluasi dengan melibatkan inspektorat dan pihak kampus.

Hasil evaluasi ditemukan kasus seorang mahasiswa penerima PKH yang secara total memperoleh nilai bantuan hingga lebih seratus juta rupiah pertahun.

Sebagai gambaran, seorang mahasiswa PKH dapat menerima bantuan dengan nilai Rp3–10 juta per bulan, mencakup bantuan bulanan yang pembayarannya langsung ke kampus.

Sementara itu, penerima beasiswa jalur prestasi hanya menerima sekitar Rp1 juta per tahun. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan, terlebih di tengah banyaknya data penerima beasiswa PKH yang diduga tidak akurat.

"Oleh karena itu temuan-temuan seperti ini perlu kami lakukan evaluasi menyeluruh, guna mencegah potensi kebocoran anggaran, sementara di luar sana masih banyak mahasiswa Siak yang benar-benar membutuhkan. Pesan utama Ibu Bupati jelas, bahwa beasiswa harus adil, tepat sasaran, dan transparan," ujar mantan Kadisdik Siak tersebut.

Mahadar menegaskan, program beasiswa tetap menjadi program prioritas Pemkab Siak. Namun, setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan harus dipastikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Ibu Bupati meminta kepada kami untuk memastikan bahwa program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap berjalan pada tahun 2026, termasuk kewajiban dan mekanisme yang harus dipenuhi oleh mahasiswa penerima beasiswa PKH," tegas dia.

Load More