- Pemkab Siak menghentikan beasiswa mahasiswa PKH mulai 2026.
- Penghentian tersebut menyusul kondisi keuangan daerah yang tidak baik.
- Penghapusan beasiswa PKH mengancam kelanjutan pendidikan mahasiswa.
SuaraRiau.id - Pemkab Siak meniadakan beasiswa mahasiswa dalam Program Keluarga Harapan (PKH) mulai dari 2026. Penghapusan beasiswa PKH tersebut dikarenakan kondisi keuangan daerah yang tidak baik.
Kepala Bagaian (Kabag) Kesra Pemkab Siak, Bayhaki menyampaikan jika dalam Beasiswa PKH, semuanya ditanggung mulai dari uang kuliah hingga biaya hidup.
"Total penerima beasiswa PKH berjumlah 667 orang sejak 2022-2025. Terakhir di 2025 ada 89 anak yang mendapatkan beasiswa," katanya, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, saat ini Pemkab Siak sedang fokus membayarkan beasiswa PKH yang sudah berjalan sejak tahun 2022-2025.
Pemkab Siak juga fokus terhadap beasiswa prestasi yang dapat membiayai ribuan mahasiswa dengan rata rata satu mahasiswa mendapat Rp1 juta per tahun.
"Biaya hidup saja per bulan untuk dalam Provinsi Riau Rp1,6 juta, dan luar Provinsi Riau Rp1,9 juta. Sebelum terdampak efesiensi, satu anak bisa mendapat bantuan hingga Rp3 jutaan," jelas Boy, Selasa (27/1/2026) siang.
Jumlah tersebut, sambung Bayhaki, beriring jalan terus menurun karena ada yang sudah akan menyelesaikan masa studinya.
"Setelahnya dimulai dari 2026 sudah tidak ada lagi program beasiswa PKH untuk yang baru," terangnya.
Pemkab Siak nunggak bayar UKT
Selain penghapusan beasiswa untuk mahasiswa PKH, Pemkab Siak juga menunggak pembayaran uang kuliah di 13 universitas yang berkejasama.
Di beberapa kampus, mahasiswa terancam di Drop Out (DO) lantaran belum membayar uang kuliahnya. Untuk menghindari terjadinya mahasiswa di-DO, Pemkab menyurati 13 universitas yang bekerjasama.
"Kami menunggak UKT 2025 sebesar Rp10,6 miliar lebih, dan kini masuk dalam tunda bayar," terang Bayhaki.
Lebih jauh, Bayhaki menyebut jika Pemkab Siak tidak hanya menunggak pembayaran uang UKT namun juga belum memberikan uang biaya hidup mahasiswa yang mendapatkan beasiswa PKH selama dua bulan di tahun 2025.
"Kami juga belum membayar uang biaya hidup mahasiswa yang mendapatkan beasiswa PKH di 2025 selama dua bulan, pada November dan Desember. Sementara, untuk yang bulan Januari insyaallah akan dibayarkan di awal Februari nanti," terangnya.
Atas persoalan ini, pihak Universitas Batam Tourism Polytecnic (BTP) Politeknik Pariwisata Batam sudah datang ke Siak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis