- Pemkab Siak menghentikan beasiswa mahasiswa PKH mulai 2026.
- Penghentian tersebut menyusul kondisi keuangan daerah yang tidak baik.
- Penghapusan beasiswa PKH mengancam kelanjutan pendidikan mahasiswa.
SuaraRiau.id - Pemkab Siak meniadakan beasiswa mahasiswa dalam Program Keluarga Harapan (PKH) mulai dari 2026. Penghapusan beasiswa PKH tersebut dikarenakan kondisi keuangan daerah yang tidak baik.
Kepala Bagaian (Kabag) Kesra Pemkab Siak, Bayhaki menyampaikan jika dalam Beasiswa PKH, semuanya ditanggung mulai dari uang kuliah hingga biaya hidup.
"Total penerima beasiswa PKH berjumlah 667 orang sejak 2022-2025. Terakhir di 2025 ada 89 anak yang mendapatkan beasiswa," katanya, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, saat ini Pemkab Siak sedang fokus membayarkan beasiswa PKH yang sudah berjalan sejak tahun 2022-2025.
Pemkab Siak juga fokus terhadap beasiswa prestasi yang dapat membiayai ribuan mahasiswa dengan rata rata satu mahasiswa mendapat Rp1 juta per tahun.
"Biaya hidup saja per bulan untuk dalam Provinsi Riau Rp1,6 juta, dan luar Provinsi Riau Rp1,9 juta. Sebelum terdampak efesiensi, satu anak bisa mendapat bantuan hingga Rp3 jutaan," jelas Boy, Selasa (27/1/2026) siang.
Jumlah tersebut, sambung Bayhaki, beriring jalan terus menurun karena ada yang sudah akan menyelesaikan masa studinya.
"Setelahnya dimulai dari 2026 sudah tidak ada lagi program beasiswa PKH untuk yang baru," terangnya.
Pemkab Siak nunggak bayar UKT
Selain penghapusan beasiswa untuk mahasiswa PKH, Pemkab Siak juga menunggak pembayaran uang kuliah di 13 universitas yang berkejasama.
Di beberapa kampus, mahasiswa terancam di Drop Out (DO) lantaran belum membayar uang kuliahnya. Untuk menghindari terjadinya mahasiswa di-DO, Pemkab menyurati 13 universitas yang bekerjasama.
"Kami menunggak UKT 2025 sebesar Rp10,6 miliar lebih, dan kini masuk dalam tunda bayar," terang Bayhaki.
Lebih jauh, Bayhaki menyebut jika Pemkab Siak tidak hanya menunggak pembayaran uang UKT namun juga belum memberikan uang biaya hidup mahasiswa yang mendapatkan beasiswa PKH selama dua bulan di tahun 2025.
"Kami juga belum membayar uang biaya hidup mahasiswa yang mendapatkan beasiswa PKH di 2025 selama dua bulan, pada November dan Desember. Sementara, untuk yang bulan Januari insyaallah akan dibayarkan di awal Februari nanti," terangnya.
Atas persoalan ini, pihak Universitas Batam Tourism Polytecnic (BTP) Politeknik Pariwisata Batam sudah datang ke Siak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?