Daftar Nama Pejabat Utama dan Kapolres yang Baru di Polda Riau [Suara.com/Eko Faizin]
Baca 10 detik
- Jajaran Pejabat Utama dan Kapolres lingkungan Polda Riau berganti.
- Sejumlah nama dilantik menyusul mutasi besar-besaran di korps Polri.
- Di antara sosok yang berganti adalah jabatan Wakapolda Riau.
Jabatan Kapolresta Pekanbaru kini resmi diemban oleh AKBP Muharman Arta, sedangkan AKBP Fahrian Saleh Siregar memimpin Polres Bengkalis.
Selain itu, AKBP Eka Ariandy Putra menjabat di Indragiri Hulu, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar di Siak, dan AKBP Hidayat Permana dipercaya memimpin Polres Kuansing.
Secara spesifik, rotasi tersebut tertuang dalam ST/2781/XII/KEP./2025 serta dua surat telegram pendamping lainnya yang ditandatangani pada 15 Desember 2025.
Langkah ini diambil oleh Mabes Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel di lingkungan Korps Bhayangkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak