- Pemprov Riau mengeluarkan surat edaran tentang hari libur.
- Edaran itu mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
- Ada 16 Hari Libur Nasional dan 6 Hari Libur Cuti Bersama.
SuaraRiau.id - Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menerbitkan Surat Edaran tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Senin (22/12/2025).
Surat edaran itu sesuai keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dalam surat dengan nomor 100.3.4/1612/SETDA/2025 tersebut, mengatur tentang pedoman Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Diketahui, dari edaran Pemprov Riau itu terdapat 16 Hari Libur Nasional 2026, dan terdapat 6 Hari Libur Cuti Bersama 2026.
Edaran nantinya disampaikan ke Perangkat Daerah yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat serta mencakup kepentingan masyarakat luas.
Contohnya seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan dan unit lain yang sejenis dalam mengatur penugasan pegawai ASN pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Hari Libur Nasional dan Hari Libur Cuti Bersama 2026
- Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu-Minggu, 21 Maret-22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasil
- Selasa, 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.
Jadwal Cuti Bersama 2026
- Selanjutnya, adapun jadwal Cuti Bersama 2026 terhitung sebanyak enam hari, diantaranya:
- Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Jumat, Senin dan Selasa, 20,23, dan 24 Maret : Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
-
9 Daftar Mobil Bekas Terbaik Keluarga: Kabin Lapang, Nyaman dan Bertenaga
-
4 Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Pilihan Logis dan Hemat untuk Anak Muda
-
6 Mobil Bekas Terbaik untuk Keluarga Muda: Gesit di Kota, Tangguh buat Jalan Jauh
-
7 HP 1 Jutaan untuk Pelajar dan Mahasiswa: Kamera Oke, Baterai Tahan Lama