- Pemprov Riau mengeluarkan surat edaran tentang hari libur.
- Edaran itu mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
- Ada 16 Hari Libur Nasional dan 6 Hari Libur Cuti Bersama.
SuaraRiau.id - Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menerbitkan Surat Edaran tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Senin (22/12/2025).
Surat edaran itu sesuai keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dalam surat dengan nomor 100.3.4/1612/SETDA/2025 tersebut, mengatur tentang pedoman Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Diketahui, dari edaran Pemprov Riau itu terdapat 16 Hari Libur Nasional 2026, dan terdapat 6 Hari Libur Cuti Bersama 2026.
Edaran nantinya disampaikan ke Perangkat Daerah yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat serta mencakup kepentingan masyarakat luas.
Contohnya seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan dan unit lain yang sejenis dalam mengatur penugasan pegawai ASN pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Hari Libur Nasional dan Hari Libur Cuti Bersama 2026
- Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu-Minggu, 21 Maret-22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasil
- Selasa, 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.
Jadwal Cuti Bersama 2026
- Selanjutnya, adapun jadwal Cuti Bersama 2026 terhitung sebanyak enam hari, diantaranya:
- Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Jumat, Senin dan Selasa, 20,23, dan 24 Maret : Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
3 Mobil Kecil Bekas untuk Pemula yang Hemat Perawatan, Kabin Lapang
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang