- Wali Kota Pekanbaru minta warganya menunda liburan keluar kota.
- Hal tersebut menyusul cuaca yang tak menentu yang rawan bencana.
- Imbauan yang sama juga berlaku untuk pejabat Pemkot Pekanbaru.
SuaraRiau.id - Kondisi cuaca ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah termasuk Pekanbaru menjadikan warga diminta menunda bepergian keluar kota untuk mengisi liburan akhir tahun.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengimbau warganya untuk tidak jalan-jalan keluar kota bersama keluarga karena mempertimbangkan cuaca yang tak menentu.
"Jadi, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Pekanbaru untuk menahan diri untuk tidak bepergian atau berlibur (keluar kota). Kalau masih bisa ditunda, lebih baik ditunda terlebih dahulu," katanya, Senin (15/12/2025).
Agung menyampaikan, dengan intensitas hujan yang cukup tinggi sangat rawan terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.
Namun untuk keperluan yang bersifat urgent, terang Walikota Agung, tidak ada larangan bagi warga untuk keluar kota dengan tetap memperhatikan kondisi cuaca.
"Kalau sudah kebutuhan, kewajiban yang sudah teragendakan dan betul-betul dirasa aman, kami bolehkan saja," ujarnya.
"Tapi tetap kita himbau lakukan pertimbangan terlebih dahulu sebelum melakukan liburan akhir tahun," tegas Agung.
Pejabat Pekanbaru dilarang keluar kota
Pemkot Pekanbaru dalam Surat Edaran (SE) juga melarang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah bepergian keluar kota hingga 5 Januari 2026.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, larangan bepergian keluar kota itu sehubungan dengan status Pekanbaru yang siaga bencana hidrometeorologi.
Larangan yang sama juga berlaku bagi dirinya selaku kepala daerah sesuai SE yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sesuai dengan surat Kemendagri, bahwa saya sebagai kepala daerah dan juga DPRD, pimpinan beserta anggota, tidak boleh meninggalkan daerah," ungkapnya, Senin (15/12/2025).
"Begitu juga saya menekankan kepada seluruh kepala dinas, karena ini adalah pengabdian kita kepada masyarakat melihat cuaca yang tidak menentu, tentu kita perlu bersama-sama karena bekerja bersama-sama lebih meringankan langkah kita untuk mencapai sebuah tujuan yang baik," sebut Agung.
Sementara itu, Pj Sekda Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menambahkan, bagi pimpinan OPD, camat dan lurah yang tidak mengindahkan SE larangan bepergian keluar kota bakal diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.
"Sanksinya bisa saja berupa pemotongan tunjangan karena sudah diarahkan untuk tidak meninggalkan tempat karena status kita yang sedang siaga bencana," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
Sosok Pemotor Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Terungkap, Ini Penjelasan Polisi
-
Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara
-
Sekda Baru dan 6 Pejabat Eselon Pemkot Pekanbaru Dilantik, Ini Nama-namanya
-
BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis