- Wali Kota Pekanbaru minta warganya menunda liburan keluar kota.
- Hal tersebut menyusul cuaca yang tak menentu yang rawan bencana.
- Imbauan yang sama juga berlaku untuk pejabat Pemkot Pekanbaru.
SuaraRiau.id - Kondisi cuaca ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah termasuk Pekanbaru menjadikan warga diminta menunda bepergian keluar kota untuk mengisi liburan akhir tahun.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengimbau warganya untuk tidak jalan-jalan keluar kota bersama keluarga karena mempertimbangkan cuaca yang tak menentu.
"Jadi, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Pekanbaru untuk menahan diri untuk tidak bepergian atau berlibur (keluar kota). Kalau masih bisa ditunda, lebih baik ditunda terlebih dahulu," katanya, Senin (15/12/2025).
Agung menyampaikan, dengan intensitas hujan yang cukup tinggi sangat rawan terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.
Namun untuk keperluan yang bersifat urgent, terang Walikota Agung, tidak ada larangan bagi warga untuk keluar kota dengan tetap memperhatikan kondisi cuaca.
"Kalau sudah kebutuhan, kewajiban yang sudah teragendakan dan betul-betul dirasa aman, kami bolehkan saja," ujarnya.
"Tapi tetap kita himbau lakukan pertimbangan terlebih dahulu sebelum melakukan liburan akhir tahun," tegas Agung.
Pejabat Pekanbaru dilarang keluar kota
Pemkot Pekanbaru dalam Surat Edaran (SE) juga melarang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah bepergian keluar kota hingga 5 Januari 2026.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, larangan bepergian keluar kota itu sehubungan dengan status Pekanbaru yang siaga bencana hidrometeorologi.
Larangan yang sama juga berlaku bagi dirinya selaku kepala daerah sesuai SE yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sesuai dengan surat Kemendagri, bahwa saya sebagai kepala daerah dan juga DPRD, pimpinan beserta anggota, tidak boleh meninggalkan daerah," ungkapnya, Senin (15/12/2025).
"Begitu juga saya menekankan kepada seluruh kepala dinas, karena ini adalah pengabdian kita kepada masyarakat melihat cuaca yang tidak menentu, tentu kita perlu bersama-sama karena bekerja bersama-sama lebih meringankan langkah kita untuk mencapai sebuah tujuan yang baik," sebut Agung.
Sementara itu, Pj Sekda Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menambahkan, bagi pimpinan OPD, camat dan lurah yang tidak mengindahkan SE larangan bepergian keluar kota bakal diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.
"Sanksinya bisa saja berupa pemotongan tunjangan karena sudah diarahkan untuk tidak meninggalkan tempat karena status kita yang sedang siaga bencana," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau
-
'Aktivis' di Pekanbaru Ditangkap Terkait Pemerasan, Modus Take Down Berita