- Wali Kota Pekanbaru minta warganya menunda liburan keluar kota.
- Hal tersebut menyusul cuaca yang tak menentu yang rawan bencana.
- Imbauan yang sama juga berlaku untuk pejabat Pemkot Pekanbaru.
SuaraRiau.id - Kondisi cuaca ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah termasuk Pekanbaru menjadikan warga diminta menunda bepergian keluar kota untuk mengisi liburan akhir tahun.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengimbau warganya untuk tidak jalan-jalan keluar kota bersama keluarga karena mempertimbangkan cuaca yang tak menentu.
"Jadi, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Pekanbaru untuk menahan diri untuk tidak bepergian atau berlibur (keluar kota). Kalau masih bisa ditunda, lebih baik ditunda terlebih dahulu," katanya, Senin (15/12/2025).
Agung menyampaikan, dengan intensitas hujan yang cukup tinggi sangat rawan terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.
Namun untuk keperluan yang bersifat urgent, terang Walikota Agung, tidak ada larangan bagi warga untuk keluar kota dengan tetap memperhatikan kondisi cuaca.
"Kalau sudah kebutuhan, kewajiban yang sudah teragendakan dan betul-betul dirasa aman, kami bolehkan saja," ujarnya.
"Tapi tetap kita himbau lakukan pertimbangan terlebih dahulu sebelum melakukan liburan akhir tahun," tegas Agung.
Pejabat Pekanbaru dilarang keluar kota
Pemkot Pekanbaru dalam Surat Edaran (SE) juga melarang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah bepergian keluar kota hingga 5 Januari 2026.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, larangan bepergian keluar kota itu sehubungan dengan status Pekanbaru yang siaga bencana hidrometeorologi.
Larangan yang sama juga berlaku bagi dirinya selaku kepala daerah sesuai SE yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sesuai dengan surat Kemendagri, bahwa saya sebagai kepala daerah dan juga DPRD, pimpinan beserta anggota, tidak boleh meninggalkan daerah," ungkapnya, Senin (15/12/2025).
"Begitu juga saya menekankan kepada seluruh kepala dinas, karena ini adalah pengabdian kita kepada masyarakat melihat cuaca yang tidak menentu, tentu kita perlu bersama-sama karena bekerja bersama-sama lebih meringankan langkah kita untuk mencapai sebuah tujuan yang baik," sebut Agung.
Sementara itu, Pj Sekda Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menambahkan, bagi pimpinan OPD, camat dan lurah yang tidak mengindahkan SE larangan bepergian keluar kota bakal diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.
"Sanksinya bisa saja berupa pemotongan tunjangan karena sudah diarahkan untuk tidak meninggalkan tempat karena status kita yang sedang siaga bencana," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Pemkab Siak Hapus Beasiswa PKH, Berbeda dengan Janji Kampanye Bupati Afni
-
4 Pilihan MPV Bongsor Bekas: Kabin Ekstra Lapang, Cocok buat Mobil Mudik
-
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah Awal Februari, Cek Waktu dan Lokasinya
-
4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
-
6 Rekomendasi Parfum Wangi Awet di Indomaret, Harga 30 Ribuan