- Wali Kota Pekanbaru minta warganya menunda liburan keluar kota.
- Hal tersebut menyusul cuaca yang tak menentu yang rawan bencana.
- Imbauan yang sama juga berlaku untuk pejabat Pemkot Pekanbaru.
SuaraRiau.id - Kondisi cuaca ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah termasuk Pekanbaru menjadikan warga diminta menunda bepergian keluar kota untuk mengisi liburan akhir tahun.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengimbau warganya untuk tidak jalan-jalan keluar kota bersama keluarga karena mempertimbangkan cuaca yang tak menentu.
"Jadi, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Pekanbaru untuk menahan diri untuk tidak bepergian atau berlibur (keluar kota). Kalau masih bisa ditunda, lebih baik ditunda terlebih dahulu," katanya, Senin (15/12/2025).
Agung menyampaikan, dengan intensitas hujan yang cukup tinggi sangat rawan terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.
Namun untuk keperluan yang bersifat urgent, terang Walikota Agung, tidak ada larangan bagi warga untuk keluar kota dengan tetap memperhatikan kondisi cuaca.
"Kalau sudah kebutuhan, kewajiban yang sudah teragendakan dan betul-betul dirasa aman, kami bolehkan saja," ujarnya.
"Tapi tetap kita himbau lakukan pertimbangan terlebih dahulu sebelum melakukan liburan akhir tahun," tegas Agung.
Pejabat Pekanbaru dilarang keluar kota
Pemkot Pekanbaru dalam Surat Edaran (SE) juga melarang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah bepergian keluar kota hingga 5 Januari 2026.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, larangan bepergian keluar kota itu sehubungan dengan status Pekanbaru yang siaga bencana hidrometeorologi.
Larangan yang sama juga berlaku bagi dirinya selaku kepala daerah sesuai SE yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sesuai dengan surat Kemendagri, bahwa saya sebagai kepala daerah dan juga DPRD, pimpinan beserta anggota, tidak boleh meninggalkan daerah," ungkapnya, Senin (15/12/2025).
"Begitu juga saya menekankan kepada seluruh kepala dinas, karena ini adalah pengabdian kita kepada masyarakat melihat cuaca yang tidak menentu, tentu kita perlu bersama-sama karena bekerja bersama-sama lebih meringankan langkah kita untuk mencapai sebuah tujuan yang baik," sebut Agung.
Sementara itu, Pj Sekda Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menambahkan, bagi pimpinan OPD, camat dan lurah yang tidak mengindahkan SE larangan bepergian keluar kota bakal diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.
"Sanksinya bisa saja berupa pemotongan tunjangan karena sudah diarahkan untuk tidak meninggalkan tempat karena status kita yang sedang siaga bencana," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Senjata Tajam
-
Pemerintah Hadir bagi Masyarakat, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Salat Id pada 20 Maret, Ini Daftar Lokasinya
-
Puluhan Dokter Spesialis di RSUD Siak Ancam Mogok Kerja, Kenapa?
-
Harga Sawit Riau untuk Produk Mitra Swadaya Meroket Jelang Lebaran